• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 28/01/2026 19:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

LBH Sebut Bendera One Piece Bukan Ancaman Negara

Sikap represif pemerintah terhadap simbol Jolly Roger mencerminkan kegagapan dalam memahami ekspresi publik.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
06/08/25 - 11:13
in Lampung
A A
Truk tangki terlihat memasang bendera Jolly Roger dalam serial One Piece melintas di Jalan Raden Saleh, Bandar Lampung/ Umar

Truk tangki terlihat memasang bendera Jolly Roger dalam serial One Piece melintas di Jalan Raden Saleh, Bandar Lampung. (Lampost/Umar)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung meminta pemerintah tidak gegabah menyikapi fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi jerami atau bendera One Piece oleh warga. Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menilai sikap represif pemerintah terhadap simbol Jolly Roger mencerminkan kegagapan dalam memahami ekspresi publik.


“Fenomena ini harus menjadi bentuk keresahan warga terhadap kondisi sosial yang kian memburuk, bukan sebagai ancaman,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025. Prabowo menegaskan, dalam serial anime One Piece, bendera Jolly Roger melambangkan perlawanan terhadap ketidakadilan, kekuasaan korup, serta semangat persahabatan dan solidaritas.

Karena itu, upaya pelarangan hanya akan mengekang kebebasan berekspresi yang terjamin dalam negara demokrasi. Ia juga mengkritik pernyataan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung yang dianggap menunjukkan sikap otoriter dan menganggap ekspresi warga sebagai ancaman kekuasaan.

“Sikap tersebut mencerminkan ketakutan berlebihan terhadap simbol yang justru bermuatan kritik sosial,” ucapnya. Menurutnya, pejabat semestinya belajar dari sikap Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur bersikap tenang dan bijak saat menghadapi pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua.

“Gus Dur tak pernah melarang bendera Bintang Kejora. Ia justru mengakui itu sebagai simbol identitas kultural masyarakat Papua,” jelas Prabowo. LBH Bandar Lampung menegaskan, pengibaran bendera Jolly Roger tidak melanggar hukum selama tidak merendahkan atau menggantikan Bendera Merah Putih.

UU Nomor 24/2009

Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Selama tidak bertujuan mengganti atau menghina simbol negara, penggunaan bendera Jolly Roger tidak bisa kategori sebagai pelanggaran hukum,” tegasnya.

LBH berharap pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, bukan tindakan represif, dalam merespons ekspresi warga yang bersifat simbolik. (Umar)

Tags: bendera One PieceJolly RogerKebebasan BerekspresiLBH Bandar Lampungpemerintah Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi

Sebanyak 800 Ribu Pekerja di Lampung Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan

byDelima Napitupulu
28/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Upaya penguatan kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Lampung menunjukkan progres signifikan. Dinas Tenaga Kerja mencatat sebanyak 800 ribu...

Para pekerja di salah satu perusahaan milik negara yang beroperasi di Lampung sedang bekerja. ANTARA

Disnaker Komit Seimbangkan Kesejahteraan Buruh dan Iklim Investasi

byDelima Napitupulu
28/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menegaskan bahwa perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 akan memprioritaskan standar...

Demo K3 oleh perwakilan perusahaan di Lampung dalam apel K3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. ANTARA

Pemprov Tekankan SOP Ketat Guna Tekan Angka Kecelakaan Kerja

byDelima Napitupulu
28/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menginstruksikan seluruh sektor industri di wilayahnya untuk memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi...

Berita Terbaru

logo bundesliga
Bola

Tekuk Werder Bremen 2-0, Hoffenheim Mantap di Tiga Besar

byIsnovan Djamaludin
28/01/2026

Bremen (Lampost.co)—Werder Bremen gagal memanfaatkan status tuan rumah setelah menyerah dengan skor 0-2 oleh TSG Hoffenheim dalam laga lanjutan Bundesliga musim...

Read moreDetails
Polisi Beri Penyuluhan Hukum Untuk Cegah Kenakalan Remaja

Polisi Beri Penyuluhan Hukum Untuk Cegah Kenakalan Remaja

28/01/2026
Ilustrasi TikTok.

TikTok di AS Dihantam Isu Sensor dan Gangguan Sistem

28/01/2026
Drama Millerntor: Penalti Menit Akhir St Pauli Paksa RB Leipzig Berbagi Poin

Drama Millerntor: Penalti Menit Akhir St Pauli Paksa RB Leipzig Berbagi Poin

28/01/2026
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai risiko penyebaran lebih luas virus Nipah

WHO Buka Suara soal Wabah Nipah di India, Ini Risiko Penyebarannya

28/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.