Bandar Lampung (Lampost.co): Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, mengatakan pihaknya mengevaluasi operasional SPPG setiap hari. Hal itu berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis.
Tengku menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri pelantikan pengurus DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung.
Menurut Tengku, BGN memprioritaskan keamanan pangan dan kebersihan dapur dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, pihaknya menargetkan tidak ada lagi kejadian yang mengganggu pelayanan program kepada masyarakat.
“Kami menargetkan zero incident. Jika ada SPPG yang tidak memenuhi standar, baik dari sisi distribusi, higienitas, maupun tata kelola, maka akan langsung di-suspend tanpa pengecualian,” katanya.
Ia menjelaskan, BGN bersama pemerintah daerah terus mendorong seluruh pengelola SPPG segera memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah.
Menurut Tengku, kolaborasi pemerintah daerah, dinas terkait, dan pengelola dapur menjadi faktor penting. Hal itu agar seluruh dapur MBG beroperasi sesuai standar kesehatan yang berlaku.
“Sinergi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan supaya proses pemenuhan SLHS bisa berjalan lebih cepat, tentu dengan tetap memenuhi persyaratan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Tengku mengungkapkan, saat ini sekitar 1.158 SPPG telah beroperasi di Provinsi Lampung.
Ia mengatakan jumlah penerima manfaat pada setiap dapur disesuaikan dengan kondisi wilayah, termasuk daerah aglomerasi dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, wilayah 3T umumnya melayani kurang dari 1.000 penerima manfaat, sedangkan kawasan perkotaan atau aglomerasi mampu melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat.
Selain memperketat pengawasan operasional, BGN juga melakukan pendataan ulang penerima manfaat program MBG hingga tingkat desa. Pihaknya melibatkan koordinator kecamatan dan koordinator wilayah untuk memastikan seluruh sasaran penerima manfaat terdata secara lengkap dan akurat.
“Kami ingin memastikan seluruh penerima manfaat, termasuk siswa madrasah dan sekolah yang belum masuk sistem nasional, dapat terdata dengan baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Tengku juga mengapresiasi peran Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan program MBG.
Ia berharap organisasi tersebut membina pengelola dapur agar seluruh SPPG memenuhi standar pelayanan sesuai pedoman BGN.
Selain itu, Tengku menilai keterlibatan UMKM, koperasi, dan pemasok lokal sangat penting agar program MBG mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Setiap SPPG minimal melibatkan sekitar 15 supplier. Ini menjadi peluang besar untuk pemerataan ekonomi masyarakat,” katanya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update