Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemprov Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerima 239 sanggahan pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Lampung.
Hal tersebut setelah Pemprov Lampung mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2024.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Budi Sofyan mengatakan, ada 410 peserta seleksi CPNS Pemprov Lampung mengajukan sanggah.
Baca Juga:
Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Berikut Tahapan Selanjutnya!
“Jadi dari 766 yang tidak lolos seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) ada 410 yang mengajukan sanggah dan 239 yang memenuhi syarat (MS),” kata dia, Minggu, 29 September 2024.
Ia menerangkan pengumuman tersebut telah pemprov umumkan secara resmi pada website milik BKD Lampung pada laman bkd.lampungprov.go.id dengan nomor: 800.1.2.2/4906/V1.04/2024.
Kesalahan umum yang peserta seleksi CPNS lakukan hingga tidak memenuhi syarat seperti tidak mengunggah dokumen. Serta salah kualifikasi pendidikan dengan jenis formasinya.
“Kesalahan yang umum dilakukan seperti kesalahan dokumen, ada di syarat tapi tidak diunggah. Kemudian ada yang salah mengunggah kualifikasi pendidikan,” jelasnya.
Terkait lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ia mengatakan masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Untuk lokasi tes kami sedang menunggu informasi dari BKN,” singkatnya.
Adapun lokasi dan waktu pelaksanaan SKD akan mereka umumkan pada website Provinsi Lampung https://www.lampungprov.go.id dan website BKD Provinsi Lampung https://bkd.lampungprov.go.id.