Gunungsugih (Lampost.co) — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan laporan keungan tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah selama 25 hari ke depan.
“Kegiatan ini merupakan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022 dan akan dilakukan di lapangan yakni Lampung Tengah selama 25 Hari,” kata Sri Handayani yang mewakili Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu, 08 Maret 2023.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menegaskan kepada seluruh jajaran untuk patuh dan bekerja sesuai dengan koridor yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya berharap, dalam pelaksanaan ini BPK bisa memimbing dan mengarahkan untuk kebaikan bersama. Sehingga apa yang sudah dilakukan selama ini dan harapannya sudah baik bisa di pertahankan dan ditingkatkan,” kata Musa.
Musa menambahakan, dalam momen ini nantinya tidak hanya saja meraih WTP, tapi yang dilakukan bisa dipertanggung jawabkan dalam pengelolaan uang rakyat.
Deni Zulniyadi