Bandar Lampung (Lampost.co): Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberi rekomendasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk segera menyusun dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Penyelenggaraan Jalan.
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan pemeriksaan kinerja Dinas BMBK Lampung oleh BPK-RI pada 2023 lalu. Penyusunan NSPK adalah untuk menjadikan dokumen tersebut sebagai panduan SOP bagi dinas dalam penyelenggaraan jalan.
Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah menyebut pelaksanaan penyelenggaraan jalan oleh Dinas BMBK telah mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
“Pada prinsipnya selama ini dalam pelaksanaannya, BMBK telah mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis berdasarkan peraturan yang berlaku secara nasional dan telah berjalan secara baik,” ujarnya, Senin, 26 Februari 2024.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyusun dan menetapkan NSPK Penyelenggaraan Jalan di Provinsi Lampung. “Akan segera kami susun. Kami tetapkan NSPK Penyelenggaraan Jalan di Lampung dengan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR dan peraturan lain yang berlaku,” katanya.
Taufiq mengeklaim kemantapan jalan di Lampung mengalami peningkatan signifikan dalam kurun waktu 2019–2024 dari persentase sebelumnya sebesar 74 persen meningkat menjadi 78 persen di akhir 2023.
Dia menyebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengarahkan prioritas anggaran ke sisi infrastruktur. Pihaknya menilai sangat berperan penting dalam capaian peningkatan kemantapan jalan provinsi.
“Saat ini masyarakat sudah dapat merasakan kondisi infrastruktur jalan yang jauh lebih baik dari sebelumnya, secara merata di berbagai wilayah,” kata dia.
Sejak 2022 lalu, pemerintah mencanangkan 14 ruas jalan prioritas untuk ditangani oleh Dinas BMBK Lampung, yakni ruas Kota Gajah-Simpang Randu, Simpang Randu-Seputih Surabaya, Seputih Surabaya-Sadewa, dan Talangpadang-Ngarip.
Lalu ruas Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Trimulyo, Trimulyo-Sumberjaya, Burung Tenuk-Penumangan, dan Penumangan-Tegal Mukti.
Prioritas penanganan pada ruas Serupa Indah-Tajab, Sp. Suponyono-Serupa Indah, Negara Ratu-Suponyono, Kotabumi-Ketapang, dan Ketapang-Negara Ratu. “Telah dilaksanakan penanganan melalui preservasi jalan pada tahun anggaran 2023 lalu dan akan melanjutkan di 2024,” ungkapnya.