• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 17:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dawam Rahardjo Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung kembali memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
20/01/25 - 22:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Dawam Rahardjo usai diperiksa Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Senin, 20 Januari 2025

Dawam Rahardjo usai diperiksa Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Senin, 20 Januari 2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung kembali memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo. Kali ini terkait dugaan korupsi pengerjaan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

 

Proyek tersebut berdasarkan kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022 dengan pagu sebesar Rp. 6.996.600.000 (6,99 miliar). Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan

 

Sementara Dawam yang mengenakan baju putih, dengan topi dan masker keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin malam, 20 Januari 2025 pukul 21.15 WIB. Ia pun tak mengeluarkan sepatah kata pun usai terperiksa sejak pukul 10.00 pagi. Ia langsung bergegas memasuki mobil, lalu meninggalkan kantor Kejati Lampung.

 

“Yang bersangkutan MDR (Dawam) kita mintai keterangannya terkait tupoksiya sebagai Kepala Daerah Lampung Timur,” ujar Kasidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Masagus Rudy.

 

Kemudian Masagus mengatakan, total ada 45 pertanyaan yang terlontarkan penyidik terhadap Dawam. Selain itu, Kejati juga telah meminta auditor independen untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Namun belum ada penetapan tersangka dari perkara ini.

 

Kumpulkan Alat Bukti

Lalu, penyidik juga masih mendalami pihak yang terlibat, mengumpulkan alat bukti baik saksi, maupun alat bukti lainnya. Total sekitar 40 saksi sudah termintai keterangan. Mulaibdari unsur ASN, swasta dan juga pihak terkait.

 

“Ada beberapa saksi lainnya yang nanti masih akan kami periksa,” katanya.

 

Semwntara dari perkara ini, Kejati juga telah melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu pada rumah pribadi Dawam. Dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, pada 9 Januari 2025. Pada rumah Dawam, penyidik menyita Unit Mobil Brio tahun 2024 dengan Nomor Polisi BE 1601 AAT. Mobil itu miliki Dawam atas nama anaknya. 

 

Kemudian,  beberapa sertifikat tanah, emas dan jam tangan. Selanjutnya, beberapa buku tabungan, tas merek gucci dan uang sekitar Rp.8 juta, beberapa HP, KTP ATM dan lainnya. 

 

Lalu pada Kantor Pemkab Lampung Timur dan Dinas PUPR Lampung Timur. Penyidik mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik. “Statusnya (sitaan), masih bersatatus barang sitaan,” katanya.

Tags: bupati lampung timurdugaan korupsiKawasan Gerbang Rumah JabatanKejaksaan TinggikejatiKORUPSIM Dawam RahardjopengerjaanProvinsi Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN Way Kanan, Kamis, 9 Oktober 2025

Masyarakat Adat Way Kanan Tolak Perpanjangan HGU PT Karisma

byDelima Napitupuluand1 others
09/10/2025

Way Kanan (lampost.co) — Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN...

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 9 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 9 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Load More

Berita Terbaru

nikita mirzani
Hiburan

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Read moreDetails
Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

09/10/2025
Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

09/10/2025
Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

09/10/2025
syfa hadju dilamar el rumi

El Rumi Beli Berlian Mewah untuk Lamar Syifa Hadju, Minta Bantuan Irwan Mussry Pilihkan

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.