• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 18:11
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Diduga Pungli Pembuatan Sporadik, Inspektorat Akan Panggil Lurah Sukadana Ham

adminlampostbyadminlampost
08/04/23 - 16:32
in Bandar Lampung, Lampung
A A
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Inspektur Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan akan memanggil lurah Sukadana Ham, Tanjungkarang Barat terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat saat mengurus sporadik tanah.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, pegawai pemerintah dilarang keras melakukan pungli terlebih kepada masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tanun 2021, PNS yang terbukti melakukan pungli bisa dikenakan sanksi pemecatan.

“Kalau dari PP 94 2021 itu sanksinya bisa berupa penurunan jabatan bahkan pemberhentian dari PNS,” kata dia, Sabtu, 08 April 2023.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan memanggil lurah yang dimaksud untuk menjalani pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pungli maka inspektorat akan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Hari Senin nanti kami akan mintai klarifikasinya, sementara ini kan masih dugaan maka perlu ada pemeriksaan,” kata dia.

Dalam PP Nomor 94 tahun 2021 jika hanya berdampak terhadap instansi yang bersangkutan maka dikenakan sanksi disiplin sedang. Sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 6-12 bulan.

Kemudian, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat jika tindakannya berdampak negatif kepada negara atau pemerintah. Sanksi berat yang akan diterima berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Citra satelit memotret kondisi prakiraan cuaca wilayah Provinsi Lampung. Dok. BMKG.

Waspada Potensi Hujan Mengguyur Lampung Hingga 1 April 2026, Ini Wilayahnya

byTriyadi Isworo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca. Sabtu-Rabu, 28 Maret 2026, cuaca Provinsi Lampung...

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

byWandi Barboyand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Seorang pegawai Bulog Kantor Cabang Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang, berinisial AF (40), tewas setelah pelaku menyerangnya dengan...

Satgas Kota Bandar Lampung membenahi genangan perbatasan Kelurahan Way Gubak (Kecamatan Sukabumi) dan Kelurahan Ketapang (Kecamatan Panjang) di Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Sabtu, 28 Maret 2026 pagi. Dok.

Bunda Eva Gerak Cepat Instruksikan Jajaran Benahi Drainase By Pass Sukabumi-Panjang

byTriyadi Isworoand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana bergerak cepat laporan masyarakat. Apalagi terkait adanya genangan air yang menghambat...

Berita Terbaru

Citra satelit memotret kondisi prakiraan cuaca wilayah Provinsi Lampung. Dok. BMKG.
Cuaca

Waspada Potensi Hujan Mengguyur Lampung Hingga 1 April 2026, Ini Wilayahnya

byTriyadi Isworo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca. Sabtu-Rabu, 28 Maret 2026, cuaca Provinsi Lampung...

Read moreDetails
Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

28/03/2026
Satgas Kota Bandar Lampung membenahi genangan perbatasan Kelurahan Way Gubak (Kecamatan Sukabumi) dan Kelurahan Ketapang (Kecamatan Panjang) di Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Sabtu, 28 Maret 2026 pagi. Dok.

Bunda Eva Gerak Cepat Instruksikan Jajaran Benahi Drainase By Pass Sukabumi-Panjang

28/03/2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu

Disnaker Lampung Terima 13 Laporan THR Belum Dibayar Jelang Lebaran 2026

28/03/2026
BATIQA Hotel Lampung kembali menghadirkan program kuliner favoritnya, D’Bakaranz All You Can Eat (AYCE).

D’Bakaranz Kembali Menggoda, AYCE Murah di BATIQA Hotel Lampung Mulai Rp70 Ribu

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.