• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 06:01
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Diduga Pungli Pembuatan Sporadik, Inspektorat Akan Panggil Lurah Sukadana Ham

adminlampostbyadminlampost
08/04/23 - 16:32
in Bandar Lampung, Lampung
A A
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Inspektur Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan akan memanggil lurah Sukadana Ham, Tanjungkarang Barat terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat saat mengurus sporadik tanah.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, pegawai pemerintah dilarang keras melakukan pungli terlebih kepada masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tanun 2021, PNS yang terbukti melakukan pungli bisa dikenakan sanksi pemecatan.

“Kalau dari PP 94 2021 itu sanksinya bisa berupa penurunan jabatan bahkan pemberhentian dari PNS,” kata dia, Sabtu, 08 April 2023.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan memanggil lurah yang dimaksud untuk menjalani pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pungli maka inspektorat akan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Hari Senin nanti kami akan mintai klarifikasinya, sementara ini kan masih dugaan maka perlu ada pemeriksaan,” kata dia.

Dalam PP Nomor 94 tahun 2021 jika hanya berdampak terhadap instansi yang bersangkutan maka dikenakan sanksi disiplin sedang. Sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 6-12 bulan.

Kemudian, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat jika tindakannya berdampak negatif kepada negara atau pemerintah. Sanksi berat yang akan diterima berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka kegiatan Lampung Berhaji di Masjid Al-Bakrie, Bandar Lampung, Rabu, 11 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak masyarakat muslim untuk merencanakan ibadah haji sejak dini. Hal ini...

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 12 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 12 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

byWandi Barboy
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghitung kerugian negara dari aktivitas tambang emas...

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka kegiatan Lampung Berhaji di Masjid Al-Bakrie, Bandar Lampung, Rabu, 11 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung
Humaniora

Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

byTriyadi Isworo
12/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak masyarakat muslim untuk merencanakan ibadah haji sejak dini. Hal ini...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 12 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

12/03/2026
Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

12/03/2026
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.