Bandar Lampung (lampost.co)–Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Ia menyatakan Musrenbang tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga momentum evaluasi capaian pembangunan dan penajaman kebijakan tahun ketiga RPJMD.
“Pemda memastikan keterpaduan perencanaan dan pendanaan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat” katanya pada Musrenbang Provinsi Lampung 2026 dalam rangka penyusunan RKPD 2027 di Kantor Gubernur Lampung, Senin, 13 April 2026. Selain itu, ia menegaskan delapan klaster prioritas nasional harus menjadi rujukan dalam penyusunan RKPD 2027.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Kurniawan Ariadi menyoroti pentingnya akselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global. Ia menyebut target pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6,3 hingga 7,5 persen pada 2027 sebagai langkah menuju target 8 persen pada 2029.
“Pertumbuhan tersebut harus berkualitas dengan dukungan peningkatan produktivitas, investasi, dan penguatan industri,” ujarnya. Kurniawan juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah agar mampu menjawab tantangan seperti krisis pangan, energi, dan perubahan global.
Usulan Masyarakat
Di sisi legislatif, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan terdapat 483 usulan masyarakat yang terhimpun sebagai pokok-pokok pikiran DPRD. “Sinergi perencanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun menekankan perlunya pembahasan lebih intensif untuk menggali potensi daerah,” katanya.
Giri juga menyoroti pentingnya penyelesaian proyek strategis nasional, khususnya terkait irigasi Bendungan Way Sekampung dan Margatiga yang berdampak langsung pada produktivitas pertanian. Menurutnya, persoalan irigasi masih menjadi kendala utama yang menyebabkan ketimpangan produksi, seperti banjir di musim hujan dan kekeringan saat kemarau.









