• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 22:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Diskominfotik Provinsi Lampung Awasi Pelanggaran Aplikator Transportasi Online

Adi SunaryoAtikabyAdi SunaryoandAtika
21/05/25 - 21:19
in Lampung
A A
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya untuk membantu pengguna maupun pengemudi transportasi online.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh. Lampost.co/Atika

Bandar Lampung (Lampost.co)–  apabila pihak aplikator melakukan pelanggaran.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mencontohkan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat dilaporkan, yaitu keberadaan aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Asosiasi Ojol Desak Kepastian Hukum,Tuntut Jadi Transportasi Resmi

“Jika aplikasi mengandung pelanggaran, kami bisa melaporkannya kepada Kementerian Kominfo untuk meminta langkah pemutusan akses,” ujar Achmad Saefulloh, Rabu, 21 Mei 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya dapat melaporkan aplikasi yang memuat layanan pinjaman online ilegal kepada kementerian agar dapat menindaklanjutinya.

“Kami tidak bisa membiarkan hal tersebut karena dapat berdampak jangka panjang. Oleh karena itu, kami akan melakukan monitoring, evaluasi, hingga pelaporan ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Terkait tuntutan pengemudi transportasi online roda empat (R4) dan roda dua (R2), ia mengungkapkan bahwa para pengemudi meminta pihak aplikator membatasi potongan maksimal sebesar 10 persen.

“Pemerintah Provinsi Lampung, dalam hal ini Dinas Perhubungan, akan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Namun, kami di Diskominfotik fokus mengawasi apakah penggunaan aplikasi tersebut sesuai ketentuan atau tidak,” jelasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: dinas kominfo lampunggojek lampunggrab lampungmaxim lampungtransportasi online lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
09/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mencatat capaian positif dalam realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025. Hingga awal...

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Lampost.co / Atika)

Pemprov Lampung Siapkan Strategi Hadapi Pemotongan Dana Transfer Pusat

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan...

Load More

Berita Terbaru

Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Otomotif

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

byEffran
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memberi harapan baru bagi industri otomotif Tanah Air....

Read moreDetails
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

Realisasi Belanja Lampura Capai 60 Persen, Tertinggi di Lampung

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.