• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 04:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Dodi Widodo Gugat Kejaksaan Dan BPN Lamtim Ihwal Pemblokiran

Heriyanto juga menjelaskan jika terdapat tata cara untuk melakukan pemblokiran dan sita sesuai UU. 

Delima NapitupuluArman SuhadabyDelima NapitupuluandArman Suhada
05/02/25 - 12:01
in Lampung, Lampung Timur
A A
Dodi Widodo Gugat Kejaksaan Dan BPN Lamtim Ihwal Pemblokiran

Sukadana (Lampost.co) — Dodi Widodo beserta kuasa hukumnya Heriyanto Serumpun mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur.

Hal tersebut imbas pemblokiran Proses Pembalikan Nama Sertifikat tanah milik Dodi oleh BPN Lampung Timur.

 

Sebidang tanah seluas 1.816 M2 berikut bangunan rumah di Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

 

Heriyanto Serumpun selaku kuasa hukum Dodi Widodo mengatakan hal itu pada Rabu, 5 Februari 2025.

 

Ia menjelaskan sebelumnya telah mediasi sebanyak 3 kali oleh Pengadilan Negeri Sukadana, akan tetapi tidak membuahkan hasil alias gagal.

 

“Tadi sudah melakukan mediasi di PN Sukadana akan tetapi gagal. Kami telah lanjut ke persidangan dan tadi Ketua PN Sukadana memimpin langsung untuk mengatur jadwal persidangan,” ujar Heriyanto.

 

Pihaknya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut yang mulanya dirinya dikuasakan oleh Penggugat untuk melakukan balik nama sertifikat dari Tardianto ke Dodi Widodo.

 

“Ada hambatan, yaitu oleh BPN Lampung Timur memblokir sementara. Terus saya bertanya kepada BPN kenapa ada pemblokiran, jawabannya karena permohonan dari Kejaksaan Negeri Lamtim,” tandas Heriyanto.

 

Ia menghubungi kejaksaan untuk meminta klarifikasi, dan penjelasan sebagai uang pengganti Tardianto karena tersangkut tindak pidana korupsi.

 

Mendapatkan jawaban tersebut pihaknya keberatan karena tanah tersebut sudah balik nama dengan jual beli sebelum putusan. Tidak ada kaitannya dengan hasil kejahatan dari Tardianto.

 

Gugatan Perdata

 

Pihaknya melakukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Kejaksaan dan BPN Lampung Timur.

 

“Karena proses untuk balik nama terhambat padahal itu sudah haknya Dodi Widodo. Jadi saya pertanyakan apa dasar dari Kejaksaan mengajukan permohonan pemblokiran,” ujarnya.

 

Heriyanto juga menjelaskan jika terdapat tata cara untuk melakukan pemblokiran dan sita sesuai UU.

 

Itu berdasarkan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017. “Karena sepengatahuan saya yang berwenang untuk melakukan pemblokiran itu penyidik dan penuntut umum,” ujarnya.

 

 

 

 

Tags: Badan Pertanahan Nasional Lampung Timur.Gugatan perdataSengketa Tanah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polemik temuan ulat di menu MBG untuk siswa salah satu SD di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan,...

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah siswa salah satu sekolah dasar di...

Berita Terbaru

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
Cuaca

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Read moreDetails
Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

19/11/2025
Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.