Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sedang mematangkan pembahasan rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun.
Dana besar ini akan mereka fokuskan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan provinsi yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat serta perekonomian daerah.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di Gedung DPRD Lampung pada Agustus 2025 lalu.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Matangkan Rencana Pinjaman Daerah Rp1 Triliun
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menjelaskan bahwa pinjaman ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan mendesak di sektor infrastruktur.
“Kesepakatan pinjaman sudah diambil dalam rapat paripurna APBD 2026. Anggarannya akan diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan jalan provinsi,” kata Munir, Selasa, 4 November 2025.
PT SMI atau Bank Jabar
Terkait sumber pendanaan, Munir menyebut hal itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun berdasarkan informasi yang ia terima, Pemprov Lampung berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jabar.
“Sumber pinjaman masih dalam kewenangan Pemprov. Tapi sejauh ini, arah pembiayaannya kemungkinan dari PT SMI atau Bank Jabar,” jelasnya.
Munir menegaskan, pembangunan jalan merupakan sektor prioritas karena memiliki dampak langsung terhadap konektivitas antarwilayah. Kemudian efisiensi distribusi logistik serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya, dana pinjaman ini dapat di manfaatkan dengan sebaik mungkin untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Terutama jalan-jalan provinsi yang masih perlu peningkatan,” tutupnya.








