• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 10/07/2025 12:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

DPRD Lamteng Minta Mutasi Guru Mursiyatun Ditunda

adminlampost by adminlampost
09/03/23 - 14:38
in Lampung, Lampung Tengah
A A

Gunungsugih (Lampost.co): Buntut viralnya kasus Mursiyatun, seorang guru SMP Negeri 1 Way Seputih yang viral di media sosial yang minta bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan menteri berbuntut panjang.

Imbasnya DPRD Lampung Tengah memanggil pihak Pemkab setempat untuk mengklarifikasi persoalan mutasi yang dinilai tidak masuk akal dan menunda SK mutasi yang bersangkutan melalui rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Komisi II dan Komisi IV dihadiri Asistsen III, Inspektur, Kepala BKSDM, Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis, 9 Maret 2023.

Menurut Sumarsono, video seorang guru SMP bernama Mursiyatun yang viral meminta tolong kepada presiden dan menteri berawal dari perintah Camat Way Seputih, bahwa yang bersangkutan diminta hadir di Nuwo Balak, Gunungsugih.

“Camat meminta Mursiyatun untuk hadir ke Nuwo Balak, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Sumarsono.

Ketidakhadiran Mursiyatun akhirnya memicu terjadinya permintaan dari kepala kampung untuk memindahkan yang bersangkutan ke wilayah Kecamatan Selagai Lingga yang jarak tempuh 4 jam dari tempat tinggalnya, sekitar 100 km,” ujarnya.

Sumarsono menilai surat mutasi dinilai tidak masuk akal dan menyalahi prosedur. Terbukti dengan surat pengajuan masuk ke BPSDM tertanggal 2 Maret 2023. Selanjutnya pada 3 Maret 2023, sore langsung diproses dan SK mutasi langsung jadi tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu dari pihak Inspektorat.

“Dan anehnya usulan pemindahan itu muncul dari 6 kepala kampung yang melaporkan Mursiyatun terlibat politik praktis. Hebatnya yang bersangkutan belum ada pemeriksaan resmi dari pihak Inspektorat,” ujar Sumarsono.

Untuk itu, dia meminta kepada pihak Pemkab Lamteng agar menunda SK mutasi yang bersangkutan. Sebab tidak masuk akal dan menyalahi aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, dari pihak instansi Pemkab Lamteng, berbagai pertanyaan dari anggota DPRD tidak ada jawaban yang membuahkan solusi dan akhirnya hearing ditunda sampai Senin, 13 Maret 2023.

“Rencananya akan memanggil Mursiyatun, enam kepala kampung, dan Camat Way Seputih,” ujarnya.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca di Kota Bandar Lampung saat ini sangat tidak menentu dan sulit ditebak terkadang mendung dan hujan terkadang panas yang cukup tinggi.

Kamis, 10 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 10 Juli 2025, cuaca Lampung...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Elit Politik Lampung Sayangkan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah pada periode mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Putusan...

Kabid Jembatan pada Dinas BMBK Provinsi Lampung, Asep Wirakarsa. (Lampost.co // Atika)

Pemprov Lampung Fokus Perbaiki 377 Jembatan Rusak Estimasi Biaya Rp500 Miliar

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung fokus perbaiki 301 jembatan rusak. Untuk tahun ini, Dinas Bina Marga dan Bina...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.