Mesuji (Lampost.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji hanya mengusulkan Sulpakar sebagai Penjabat (Pj) bupati Mesuji kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Mesuji, Elfianah menyatakan hal tersebut merupakan keputusan semua faksi. “Ini keputusan semua fraksi, kalau kami selaku pimpinan hanya meneruskan surat pengusulan dari semua fraksi. Alasan dipilihnya Pak Sulpakar karena beliau sudah mengenal permasalahan yang ada di Mesuji. Secara birokrasi beliau berpengalaman pernah menjadi Pj Lampung selatan, Pj Kota Bandar Lampung,” kata Elfianah, Kamis, 06 April 2023.
Selain itu, lanjut Elfianah, Sulpakar menegaskan kepada DPRD Mesuji bahwa tidak memiliki kepentingan politik apapun selama di Mesuji. “Beliau tidak punya kepentingan politik. Selain semua fraksi, kepala desa rata-rata mendukung. Tentu kami berharap usulan kami dapat menjadi pertimbangan Mendagri, karena keputusan terakhir ada pada Mendagri,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Mesuji diminta Mendagri untuk mengajukan 3 nama calon penjabat bupati Mesuji. Hal itu tertuang dalam surat No: 100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023. Sulpakar akan habis masa tugasnya sebagai Pj Bupati Mesuji pada Mei 2023.
Deni Zulniyadi