• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 09:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Mobil Pembawa 1,6 Juta Benur Ilegal Ditangkap di Pelabuhan

Petugas Balai Karantina Lampung menahan kendaraan yang membawa benur udang windu ilegal, Minggu, 16 Februari 2025.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
17/02/25 - 20:39
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Petugas Balai Karantina Lampung menahan kendaraan yang membawa benur udang windu ilegal, Minggu, 16 Februari 2025. Dok Balai.

Petugas Balai Karantina Lampung menahan kendaraan yang membawa benur udang windu ilegal, Minggu, 16 Februari 2025. Dok Balai.

Bandar Lampung (Lampost.co) -– Petugas Balai Karantina Lampung menahan kendaraan yang membawa benur udang windu ilegal, Minggu, 16 Februari 2025. Kedua mobil tertangkap usai kepergok hendak membawa benur udang windu tanpa dokumen persyaratan.

 

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan menjelaskan. Penahanan ini bermula ketika petugas Karantina Lampung menerima laporan dari petugas Karantina Banten. Kendaraan itu nekat melintas secara ilegal meski telah tertolak untuk menyeberang ke Sumatera.

 

Kemudian berdasarkan aturan yang berlaku, benur udang yang akan terkirim antar area atau ke luar wilayah harus terlengkapi dengan dokumen karantina. Komoditas itu juga harus dlterlengkapi hasil uji laboratorium untuk memastikan bahwa benur tersebut bebas dari penyakit.

 

“Menurut keterangan sopir. Benih udang windu tersebut berasal dari Serang dan akan menuju Rawa Jitu, Lampung,” ungkapnya.

 

Sementara hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan benur udang yang terangkut masing-masing sebanyak 990.000 ekor dan 660.000 ekor dengan total keseluruhan 1.650.000 ekor. 

 

Lalu Donni Muksydayan menyatakan, penahanan tersebut merupakan langkah tegas dari dari Balai Karantina. Hal tersebut sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan pada wilayah Lampung. 

 

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pihak manapun. Apalagi mencoba mengabaikan aturan dan membawa komoditas perikanan tanpa kelengkapan dokumen yang sah,” ujarnya.

 

Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019. Setiap pengiriman hewan atau komoditas perikanan harus memenuhi dokumen yang menjadi syarat.

 

“Penahanan ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain. Apalagi yang berniat melakukan pengiriman komoditas perikanan tanpa memenuhi persyaratan. Ini demi kelestarian ekosistem laut dan perikanan Indonesia,” tegasnya.

Tags: bakauheniBantenbenurDonni MuksydayanilegalKarantina BantenKepala Karantina LampungLAMPUNGLautMafia Benurmelintas secara ilegalpelabuhanPERIKANANPetugas Balai KarantinaRawa JituSumateratanpa dokumen persyaratanudang windu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mendung menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 1 Juni 2025, Cuaca Lampung Secara Umum Cerah

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Minggu, 1 Juni 2025, cuaca...

Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (Ikmapal) menggelar demonstrasi di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu, 31 Mei 2025. (Foto: Lampost.co /Umar Robbani)

Mahasiswa Papua Lampung Gelar Aksi Protes Represifitas Aparat di Intan Jaya

by Triyadi Isworo
31/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (Ikmapal) menggelar demonstrasi di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Sabtu, 31 Mei...

Petani di sentra kopi, Lampung Utara menjemur kopi. Meski harga terus mengalami penurunan jelang Idul Adha. Mereka masih bersyukur mendapat panen yang cukup tinggi, Sabtu, 31 Mei 2025. (FOTO: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Harga Kopi Robusta di Lampung Utara Anjlok

by Triyadi Isworo
31/05/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Harga kopi robusta petani di Kabupaten Lampung Utara mengalami penurunan tajam menjelang Hari Raya Idul Adha 2025....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.