Liwa (Lampost.co) – Dalam rangka mendukung asta cita pemerintah, Kejari Lampung Barat meluncurkan dua program inovatif.
Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, Senin 21 Juli 2025, mengatakan saat ini pihaknya tidak hanya fokus pada upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi saja. Namun kini pihaknya juga hadir menjadi mitra strategis dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian menurutnya, ada program inovatif sebagai program unggulan pihaknya yaitu Jaksa Peduli UMKM (JPU) dan Jaksa Peduli Kebun (JPN).
Sementara Program JPU itu merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap pelaku UMKM. Khususnya industri rumah tangga yang hingga kini belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Dalam hal itu, pihaknya menargetkan 100 UMKM akan terfasilitasi soal penerbitan izin PIRT. Target ini harapannya dapat mendorong daya saing produk lokal, meningkatkan daya jual, produktivitas pelaku usaha. Serta memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka stunting Kabupaten Lampung Barat.
Kemudian untuk program JPN terfokuskan pada optimalisasi lahan kebun milik masyarakat yang selama ini tidak terurus atau terbengkalai. Melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah, pemerintahan pekon dan BUMDes. Nantinya pihaknya juga akan mendorong masyarakat untuk kembali aktif mengelola kebun. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan lokal dan pemberdayaan ekonomi desa.
“Melalui dua program ini, nantinya kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan ini tidak hanya untuk menindak. Tetapi juga untuk mendampingi dan membangun,” katanya
Program JPU dan JPN merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk bertransformasi menjadi institusi yang humanis dan adaptif. Untuk mensukseskan program tersebut maka pihaknya mengajak kolaborasi dari berbagai pihak.
Sebab program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat Lampung Barat. Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun daerah melibatkan pihaknya sebagai mitra rakyat. Sehingga kedepan peran Kejaksaan ini tidak hanya sebatas penegakan hukum saja akan tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pihaknya juga berkomitmen untuk menjadi institusi yang dapat hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memberdayakan masyarakat.