Gunungsugih (Lampost.co)– Hujan deras yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada, Sabtu dini hari, 25 Mei 2024, menyebabkan gorong-gorong ambles.
Gorong-gorong ambles di jalan provinsi pada ruas Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan.
Titik gorong-gorong yang longsor tersebut merupakan infrastruktur yang pemeliharaanya kewenagan Pemerintah Provinsi.
“Iya, akibat hujan semalam ada gorong-gorong ambles di jalan provinsi ruas Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian,” kata Kepala BPBD Lampung Tengah, Makmuri.
Pihaknya telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melaporkan ke BPBD Provinsi Lampung supaya dapat ditindak lanjuti.
“Agar pihak terkait segera melakukan penanganan cepat dan perbaikan. Kondisi itu, sudah saya sampaikan ke BPBD Provinsi untuk selanjutnya ke Dinas BMBK,” terangnya.
Kerusakan infrastruktur akibat bancana alam di lokasi tersebut tidak bisa menggunakan APBD Lampung Tengah, karena kewenanganya Pemprov.
“Sampai siang ini belum ada lagi, laporan dari kecamatan dan kampung yang menjadi kewenangan Pemkab, ” tutupnya.
Hujan ringan hingga lebat berpetir akan terus ada.
Sementara, Edi seorang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi berharap Pemprov segera memperbaiki kerusakan.
“Tolong kepada Pemprov, untuk segera melakukan perbaikan gorong-gorong itu. Biar tidak semakin parah. Selain itu, supaya aksesnya kembali lancar,” jelasnya.