IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 10:40
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Gubernur Lampung Ingatkan ASN Tidak Terima Gratifikasi Jelang Idulfitri

adminlampostbyadminlampost
11/04/23 - 15:22
in Bandar Lampung, Lampung
A A
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam gratifikasi menjelang Idulfitri. Sebab, salah satu praktik korupsi itu tanpa disadari muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar di masyarakat umum.

“Seperti memberi hadiah kepada pejabat/ aparatur sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini dipandang lumrah dilakukan dan kebiasan ini lama kelamaan menjadi bibit korupsi yang nyata,” kata Arinal, saat Rapat Pencegahan Gratifikasi dan Kpnflik Kepentingan Menjelang Hari Raya di Gedung Pusiban, Selasa, 11 April 2023.

Dia menjelaskan gratifikasi bagian dari korupsi sebagai kejahatan yang harus diberantas. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga membangun mental untuk memberantas korupsi.

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal,” ujar dia.

Menurutnya undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima.

“Jika gratifikasi yang dianggap pemberian suap tersebut tidak dilaporkan, maka terdapat resiko pelanggaran hukum baik pada ranah administratif ataupun pidana,” kata dia.

Untuk itu, dilihat dari aspek strategi pemberantasan korupsi, ketentuan tentang gratifikasi sesungguhnya berada pada dua ranah sekaligus, yang tidak hanya dari aspek penindakan. Namun, memiliki dimensi pencegahan yang ditekankan pada beberapa hal.

“Seperti pengendalian lingkungan institusi yang berintegritas melalui pelaporan gratifikasi dan pencegahan korupsi, mencegah adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik atau tugas lainnya dari pegawai negeri dan budaya transparansi, akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara,” kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menerbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaporan Gratifikasi yang secara umum berisi tentang prinsip-prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan, tidak wajib dilaporkan dan terkait kedinasan.

“Kami harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai perisai diri dalam bertindak dan berbuat pada kapasitas jabatan dilevel manapun,” katanya.

Effran Kurniawan

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Daya Beli Menurun, Pelaku UMKM di Persit Keluhkan Penurunan Omzet

Daya Beli Menurun, Pelaku UMKM di Persit Keluhkan Penurunan Omzet

byRicky Marly
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lesunya kondisi ekonomi mulai dirasakan secara nyata oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Mahasiswa Dituntut Kritis Jalankan Fungsi Kontrol Pemerintah, Namun Tetap Santun

Mahasiswa Dituntut Kritis Jalankan Fungsi Kontrol Pemerintah, Namun Tetap Santun

byAsrul Septianand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menekankan mahasiswa untuk menjaga fungsi kontrol sosial secara intelektual. Ia mengatakan hal...

Gubernur Sebut Bonus Demografi Lampung 71% Usia Angkatan Kerja

Gubernur Sebut Bonus Demografi Lampung 71% Usia Angkatan Kerja

byAsrul Septianand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)-- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyoroti pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini. Ia mengatakan Provinsi...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Hari Ini 7 April 2026 Naik Tipis, Berikut Rincian Lengkapnya

byAdi Sunaryo
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga emas hari ini, Selasa, 7 April 2026, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam...

Read moreDetails
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab APBN Jebol Rp240,1 Triliun Awal 2026

07/04/2026
Aktivis Tekankan Solidaritas Nasional saat Ketegangan Global Meningkat

Ultimatum 48 Jam Trump ke Iran Berujung Balasan Pedas: Ketegangan Selat Hormuz Memanas

07/04/2026
persik vs persijap

Persik Kediri Tertahan Imbang tanpa Gol Lawan Persijap Jepara

07/04/2026
67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

67 Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatra Diberi Sanksi Oleh KLH

07/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.