Bandar Lampung (Lampost.co): BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bandar Lampung melakukan penyerahan klaim manfaat program BPJamsostek bersamaan pada peringatan Hari Ulang Tahun HUT ke-59 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Jumat, 17 Maret 2023.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan kepada peserta penerima program dan ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Sulistijo mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau risiko yang dialami oleh tenaga kerja. Risiko tersebut dapat berupa kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia.
Seperti yang dialami oleh ahli waris tiga peserta, diantaranya kepada Megasari ahli waris Budi Hendri Setiawan tenaga kerja PT Gunung Madu Plantation yang menerima manfaat sebesar Rp190.968.060 dari manfaat progran JHT, JKK, dan JP.
Selanjutnya, Husda ahli waris M Yasin tenaga kerja PT Daya Radar Utama yang menerima manfaat sebesar Rp256.924.990 dan Sutaryo ahli waris Sulistia yang merupakan tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) sebesar Rp42.000.000, serta manfaat beasiswa bagi anak sesuai dengan jenjang pendidikan.
Sulistijo menambahkan penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk memenuhi hak pekerja meski telah meninggal dunia, namun santunan tetap diserahkan kepada ahli waris peserta.
Masih dalam kegiatan peringatan HUT ke-59 Provinsi Lampung di Lapangan Korpi, BPJS Ketenagakerjaan juga mengumumkan pemenang Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Lampung.
Pada kategori Kabupaten/Kota, Juara I diraih oleh Kota Metro, Juara II diraih Kabupaten Lampung Barat, dan Juara III diraih Kabupaten Lampung Tengah.
Selanjutnya pada kategori Perusahaan Skala Besar, Juara I diraih Pratama Nusantara Sakti, Juara II Waterindex Tirta Lestari, dan Juara III Phillips Seafood.
“Penghargaan Paritrana Award tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan apresiasi kepada para pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan yang selama tahun 2018 mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing,” kata Sulistijo.
Deni Zulniyadi