Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta Plt. Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah mensejahterakan masyarakat Way Kanan. Kemudian berkomitmen bekerja penuh dedikasi dan berintegritas.
Hal tersebut tersampaikan Mirza ketika serah terima surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah. Penyerahan terlaksana pada Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu, 12 Maret 2025.
Surat Keputusan jabatan Plt. tersebut untuk mengisi kekosongan Bupati Waykanan, Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025 lalu. Usai menyerahkan surat tersebut Gubernur Mirza meminta kepada Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga:
https://lampost.co/lamban-pilkada/ali-rahman-wafat-ayu-asalasiyah-jadi-plt-bupati-way-kanan/
“Harapannya, Ibu Ayu beserta jajaran Pemkab Way Kanan tetap berkomitmen. Dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas. Serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menambahkan. Ia mengatakan pasca penetapan Ayu Asalasiyah sebagai Plt. Bupati. Maka, DPRD Kabupaten Way Kanan diberi waktu 10 hari untuk menggelar rapat paripurna.
“Rapat paripurna untuk pemberhentian Ali Rahman karena telah meninggal dunia. Dan mengusulkan Wakil Bupati Ayu sebagai Bupati definitif,” katanya.
Kemudian menurutnya, setelah rapat paripurna DPRD Way Kanan, selanjutnya akan menyampaikan kepada Pemprov Lampung. Lalu menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Nanti akan ada pelantikan yang dipimpin oleh Gubernur Lampung,” katanya.
Baca Juga:
https://lampost.co/humaniora/mengenang-sosok-bupati-way-kanan-ali-rahman-birokrat-berpengalaman/
Sementara untuk penetapan Wakil Bupati sendiri tergantung dengan partai pengusung. Kemudian mengikuti mekanismenya berada pada DPRD Way Kanan.
“Untuk wakilnya ada proses. Tapi ini tergantung partai pengusung dan itu mekanisme DPRD Way Kanan. Kami hanya tetap siapkan pelantikan,” katanya.