• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ini Aturan Jam Kerja ASN di Lampung Selama Ramadan 2023

adminlampost by adminlampost
22/03/23 - 14:22
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi Lampung keluarkan Surat Edaran terkait aturan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan Ramadan 2023 atau 1444 Hijriah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Surat Edaran yang tertuang dalam Nomor: 054.2/1205/07/2023 ini dikeluarkan atas dasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN di lingkungan Instansi Pemerintah selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, dipandang perlu melakukan penyesuaian jam kerja pada Ramadan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Selasa, 21 Maret 2023.

Adapun Surat Edaran tersebut sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menetapkan jam kerja bagi Pegawai di lingkungan instansinya masing-masing.

“Terdapat kriteria jam kerja diantaranya bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, pada Senin-Kamis bekerja di pukul 08:00 hingga 15:00 WIB dan Jumat pada 08:00 – 15:30 WIB,” kata dia.

Selanjutnya bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja. Hari Senin hingga Sabtu bekerja di pukul 08:00 – 14:00 WIB. Adapun jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Menurutnya selama Ramadan, ASN dapat memenuhi target kerja minimal 32,5 jam per minggu, sehingga diharapkan Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja tersebut.

“Pembina Kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” tutup dia.

Adi Sunaryo

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan tinggi

Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui program...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.