Bandar Lampung (Lampost.co): DPRD Lampung menggelar rapat paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Lampung masa jabatan 2024-2029. Pimpinan DPRD itu segera mendapat pengesahan.
Berdasarkan hasil tersebut, Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra menjadi Ketua DPRD Lampung. Kostiana dari Fraksi PDI P menjadi Wakil Ketua I DPRD Lampung, Ismet Roni dari fraksi Golkar menjabat Wakil Ketua II DPRD Lampung. Maulida Zauharoh dari fraksi PKB Wakil Ketua III DPRD Lampung. Terakhir, Naldi Rinara dari fraksi NasDem Wakil Ketua IV DPRD Lampung.
Selain itu rapat paripurna juga membentuk tim penyusun Peraturan DPRD Lampung tentang tata tertib DPRD Lampung 2024-2029. Di mana, tiap fraksi mengusulkan beberapa anggotanya untuk masuk ke tim pembentukan tata tertib.
“Menyampaikan putusan ini ke Kemendagri mewakili gubernur Lampung untuk pengesahan, dan berlaku sejak tanggal penetapan,” ujar Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sementara itu Ahmad Giri Akbar mengatakan penetapan pimpinan definitif diresmikan oleh keputusan Kemendagri. Karena itu, ia memohon kepada Pj Gubernur Lampung Samsudin, agar usulan tersebut terkirim ke Kemendagri.
“Agar sampai dan menjalani proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Lampung terpilih dari partai Gerindra Ahmad Giri Akbar mendapat penunjukan sebagai ketua sementara DPRD Provinsi Lampung. Sedangkan Kostiana dari PDIP mendapat penunjukan sebagai wakil ketua sementara DPRD Lampung. Hal itu berbarengan dengan pelantikan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Tanjung Karang Asnahwati memimpin langsung upacara pelantikan 84 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024.