Bandar Lampung (Lampost.co): DPRD Provinsi Lampung telah menetapkan komposisi susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Penetapan tersebut juga pada saat rapat paripurna yang berlangsung Senin, 28 Oktober 2024 di Gedung DPRD Lampung. Adapun total ada 85 Anggota DPRD Lampung.
Perinciannya :
-Komisi I DPRD Lampung, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan
Ketua, Garinca Reza Pahlevi
Wakil Ketua, Ade Ibnu Utami
Sekretaris, Hanifah
-Komisi II DPRD Lampung, Bidang Perekonomian
Ketua, Ahmad Basuki
Wakil Ketua, Arnold Alam
Sekretaris, Aribun Sayunis
-Komisi III DPRD Lampung, Bidang Keuangan
Ketua, Supriadi Hamzah
Wakil Ketua, Yozi Rizal
Sekretaris, Ikhwan Fadil Ibrahim
-Komisi IV DPRD Lampung, Bidang Pembangunan
Ketua, Mukhlis Basrie
Wakil Ketua, Ahmad Iswan Caya
Sekretaris, Yusnadi
-Komisi V DPRD Lampung, Bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua, Yanuar Irawan
Wakil Ketua, Mardiana
Sekretaris, Elli Wahyuni
-Badan Kehormatan
Ketua Hazizi
Wakil Mikdar Ilyas
-Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua Hanifal
Wakil Ketua Budhi Condrowati
Sementara itu, pimpinan DPRD Lampung juga akan memimpin badan anggaran dan badan musyawarah. Susunan tersebut juga telah mendapat tembusan ke Kementerian Dalam Negeri, dan juga Pj Gubernur Lampung.
Adapun sebelumnya, lima pimpinan DPRD Lampung periode 2024-2029 juga sudah menjalani pelantikan. Adapun kelimanya yaitu Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Wakil Ketua I Kostiana, Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulida Zauharoh, Wakil Ketua IV Naldi Rinara. Para pimpinan itu juga mendapat tugas menjadi koordinator tiap komisi. Adapun Naldi Rinara di komisi I, Maulida di Komisi II, Ismet Roni di Komisi III, serta Kostiana di Komisi IV dan V.
“Kami juga meminta Banmus menggelar rapat. Hal itu juga sekaligus menjadwalkan kegiatan anggota DPRD Lampung hingga 31 Desember 2024,” ujar Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar seraya menutup jalannya sidang.