Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tulangbawang Barat, Majril menanggapi sorotan tajam publik terhadap buruknya pelayanan gawat darurat di Puskesmas Rawat Inap Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Hal itu menyebabkan warga tersedak pestisida, meninggal dunia karena tidak mendapat penanganan yang baik dari Puskesmas.
Petani setempat, Putu Alif (54), meninggal pada 8 April 2024, karena tersedak pestisida saat bekerja. Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati mengatakan, tiba di Puskesmas Tubaba, Putu tidak mendapat penanganan baik. Perawat di Puskesmas hanya mengepit tangan Putu, dan meminta Putu untuk bangun. Tidak mengambil tindakan reaktif lain.
Pada Minggu, 14 April 2024, Kadinkes Tulangbawang Barat, Majril mengaku belum mendapatkan informasi apapun dari pihak puskesmas terkait kronologi peristiwa tersebut. Ia mendapat informasi itu dari anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati yang juga warga setempat.
“Kami turut berbelasungkawa terhadap peristiwa tersebut, Puskesmas harus jadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Majril.
Pihaknya melalui Kabid Pelayanan dan Kesehatan turun menggali informasi dari kepala Puskesmas, beberapa hari lalu. Namun, Kepala Puskesmas sedang cuti hari raya sehingga Dinkes akan menginvestigasi dan mengevaluasi pelayanan Puskesmas pada 16–17 April 2024.
Upaya investigasi bertujuan menggali informasi kronologi korban dari awal sampai tiba di Puskesmas, dan pelayanan Puskesmas. Termasuk, kebenaran informasi soal ada mobil ambulan tapi tidak ada sopir di lokasi.
“Setiap puskesmas ada SOP. Ini mau kami cek SOP berjalan dengan baik atau tidak. Saya juga meminta unit pelayanan di Puskesmas, supaya mereka ada empati, mencoba komunikasi dengan keluarga almarhum,” katanya.
Tersedak Pestisida
Sebelumnya, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyoroti buruknya pelayanan gawat darurat Puskesmas Rawat Inap Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang.
Putu Alif (54), warga setempat yang berprofesi sebagai petani meninggal dunia pada 8 April 2024, karena tersedak pestisida saat bekerja. Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati mengatakan, dari informasi yang ia dapat, Putu tersengat racun.
Setibanya di Puskesmas, Putu diduga tidak mendapat pelayanan profesional. Perawat di Puskesmas hanya mengepit tangan Putu, dan meminta untuk bangun.
“Harusnya kan ada tindakan gawat darurat, cek napas, pasang oksigen, atau apa. Ini enggak ada,” katanya.