Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyoroti buruknya pelayanan gawat darurat di Poned Puskesmas Rawat Inap Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Petani setempat, Putu Alif (54), meninggal pada 8 April 2024, karena tersedak pestisida saat bekerja. Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati mengatakan, dari informasi ketika bertani di ladang, Putu tersengat racun. Saat itu anaknya melihat Putu dalam kondisi tergeletak.
Tiba di Puskesmas Tubaba, Putu tidak mendapat penanganan baik. Perawat di Puskesmas hanya mengepit tangan Putu, dan meminta Putu untuk bangun. Tidak mengambil tindakan reaktif lain.
“Harusnya kan ada tindakan gawat darurat, cek, kasih oksigen, atau apalah, tapi ini enggak ada,” katanya.
Putu pun berbaring di Puskesmas tersebut. Kemudian, petugas meminta Putu ke Rumah Sakit Asy-Syifa Medika, berjarak sekira 9 kilometer (km) dari Puskesmas tersebut, untuk mendapatkan tindakan. Keluarga Putu pun meminta agar diantar dengan ambulans Puskesmas karena jaraknya cukup jauh dan sangat mendesak.
Meski mobil ambulans tersedia, pihak Puskesmas tidak bisa mengantarkan Putu ke RS, dengan dalih sopir ambulans tidak ada.
“Ini kan pelayanan Puskesmas untuk gawat darurat, apalagi ini Puskesmas rawat inap, seharusnya ada dong standby 24 jam. Ini juga saya dapat laporan banyak pelayanan buruk di Puskesmas ini,” ujar kader PDIP Lampung itu.
Keluarga Putu pun terpaksa membopong keadaan Putu yang tidak stabil dengan menggunakan motor. Di tengah perjalanan, tubuh Putu mulai lemas. Ketika sampai rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan meninggal.
Budhi segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung dan Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat untuk menginvestigasi peristiwa tersebut. Kemudian mengevaluasi pelayanan Puskesmas Mulya Asri, agar segera mendapat tindakan.
“Ini harus serius, jangan sampai kejadian begini terulang kembali,” katanya.