Jabatan Kabag Hukum dan Staf Ahli PHP yang Kosong Segera Diisi

Editor Delima Natalia, Penulis Juwantoro
Jumat, 03 Mei 2024 14.42 WIB
Jabatan Kabag Hukum dan Staf Ahli PHP yang Kosong Segera Diisi
Jabatan Kabag Hukum Setkab Lampung Selatan kosong. Tampak, seorang pegawai masuk ke ruangan Bagian Hukum setempat. (Lampost.co/Juwantoro)

Kalianda (Lampost.co) — Jabatan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (PHP), masih kosong.

Badan Kepegawaian dan Diklat setempat akan segera mengisi kekosongan untuk menjaga oprimalisasi layanan.

Sebelumnya, Yusmiati yang menjabat Kabag Hukum dan Staf Ahli bidang PHP tersebut.

Yusmiati pensiun pada Rabu,1 Mei 2024 lalu. Hingga hari ini, Jumat, 3 Mei 2024 belum ada penggantinya.

Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra, mengatakan pihaknya akan segera  mengisi jabatan itu dalam waktu dekat.

“Kami sudah buat surat penunjukan tugas (SPT). Tapi, kami belum bisa menginformasikan nama pejabatnya. Takut berubah lagi,” ujarnya.

Sebelum pensiun, Yusmiati merupakan Kabag Hukum Setkab Lampung Selatan definitif.

Selain itu, Yusmiati juga sebagai Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang PHP.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI