Liwa (Lampost.co)–Pj. Bupati Lampung Barat Nukman meminta kepada para calon jemaah umrah asal Lambar untuk menaati aturan di negara tujuan dan fokus beribadah.
Ia menyampaikan hal itu saat melepas 35 calon jemaah umrah gelombang II di kawasan Islamic Center Liwa, Jumat, 25 Oktober 2024.
Sebanyak 35 jemaah umrah itu terdiri dari 12 jemaah mandiri (biaya pribadi) dan 23 lainya biaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Program umrah melalui APBD Pemkab itu merupakan wujud dari program unggulan peningkatan iman dan takwa. Sasarannya adalah tokoh agama, adat, marbot masjid, dan masyarakat berprestasi.
Saat melepas keberangkatan jemaah umrah itu, Nukman meminta agar jemaah menguatan tekad dan niat dalam menjalani ibadah di Tanah Suci.
“Niatkan dalam hati berangkat umrah ini karena Allah. Karenanya manfaatkan kesempatan ini dengan fokus beribadah. Jangan ada yang memiliki pikiran-pikiran lain,” kata Nukman.
Selain itu, ia juga mengingatkan jemaah menjaga kekompakan, kebersaman, dan kekeluargaan. Usai pelepasan, tidak ada lagi istilah jemaah dari Kecamatan Balik Bukit, Sukau, atau Lumbok Seminung. Semua adalah jemaah Kabupaten Lampung Barat dan menjadi keluarga.
“Untuk menghindari kesalahan dan lainya maka selama berada di Mekkah, jaga nama baik Kabupaten Lampung Barat,” ujarnya. Salah satunya dengan menaaati peraturan yang ada di negara setempat.
“Selama berada di sana, saya minta semua taat aturan,” lanjutnya.