Way Kanan (lampost.co)–Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung meminta Jembatan Timbang Blambangan Umpu, Way Kanan segera beroperasi.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayahnya.
“Sekarang ini masih banyak kendaraan ODOL melintas di jalan provinsi atau jalan nasional lintas tengah. Kami berharap masalah ini bisa tertangani bersama pemerintah pusat melalui kegiatan pengawasan. Pasalnya, daerah sudah berupaya menangani,” ujar Kadis Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Ia mengatakan pihaknya menyarankan agar Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Way Kanan agar segera beroperasi.
“Jembatan timbang di Way Kanan sejak 2017 sudah serah terima dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat,” katanya.
Ia menjelaskan dengan pengoperasian jembatan timbang tersebut, bisa mengendalikan secara optimal angkutan barang dengan muatan berlebih sebelum memasuki Lampung.
“Saat ini Jembatan Timbang Blambangan Umpu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dengan jembatan itu pengawasan bisa lebih optimal. Sehingga pemerintah yang sudah membangun jalan melalui Inpres Jalan Daerah senilai Rp800 miliar terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung segera merevitalisasi dua jembatan timbang pada 2025. Tujuannya meminimalisasi kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan barang ODOL melintasi di wilayahnya.
Dua jembatan timbang yang akan direvitalisasi pada 2025 tersebut untuk mendukung pengawasan angkutan barang logistik yang masuk ke Lampung.
Serta meminimalisasi adanya kendaraan ODOL yang melintas serta merusak infrastruktur jalan adalah Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan, serta Jembatan Timbang di Lematang, Simpang Pematang.