Menggala (Lampost.co) — Penjabat Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan, mengingatkan kepala kampung dan aparaturnya agar tidak terjerumus dalam tindak pidana mengelola anggaran dana desa (DD).
“Manfaatkan Apdesi sebagai organisasi untuk tempat belajar dan bertukar pikiran, terutama untuk lebih mengoptimalkan dan mengefektifkan pengelolaan dana desa sesuai peraturan yang berlaku,” kata Qudratul saat meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tulangbawang, Selasa, 28 Februari 2023.
Menurutnya, salah satu langkah mencegah terjadinya kesalahan pengelolaan anggaran dengan bekerjasama antara Apdesi dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
“Semoga kerja sama itu dapat makin meminimalisasi kekeliruan pengelolaan dana desa,” ujar dia.
Effran Kurniawan