Bandar Lampung (Lampost.co)–Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan status pemeriksaan kasus joki CPNS Kejaksaan naik tahap penyidikan.
“Kasus itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata dia kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 November 2023.
Namun meski sudah naik penyidikan, Polda Lampung belum menetapkan satu orang pun menjadi tersanka. Bahkan pelaku yang berstatus mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), tertangkap jadi joki di Gedung Graha Achava Join beberapa waktu lalu juga masih berstatus saksi.
“Terduga pelaku RDS masih berstatus saksi terperiksa,” kata Umi.
Sebelumnya dijelaskan, Polda Lampung saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan lima pelaku lain dalam jaringan joki CPNS Kejaksaan. Pelaku yang dimaksud antara lain berinisial A, R, T, A, dan I.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, ke lima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan mereka.
Peran para pelaku itu antara lain merekrut orang untuk menjadi joki dan penampung uang dari penyewa. Kemudian ada pelaku yang berperan melakukan manipulasi identitas peserta dan joki serta mengerjakan soal.
“Mereka berperan merekrut serta memfasilitasi RDS untuk menjadi joki dalam rekrutmen CPNS,” jelasnya.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap joki, polisi mengetahui ada 2 peserta CPNS yang menyewa jasa joki. Mereka adalah inisial N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang, Sumatera Selatan.
Saat tertangkap oleh panitia, RDS hendak menjadi peserta D. Sebelumnya, pelaku joki juga menjadi joki untuk peserta N. Aksinya pertamanya juga gagal, namun pelaku berhasil mengamankan diri.
“Sebelumnya RDS juga tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia berhasil kabur,” ujarnya.
Putri Purnama