Liwa (Lampost.co): Polres Lampung Barat menurunkan anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan kasus kecelakaan Bus Ranau Indah di Way Tenong, Lampung Barat. Kecelakaan bus masuk jurang tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024.
“Saya juga meminta kepada Kasatlantas untuk mendalami lagi. Supaya kita tahu apakah kecelakaan ini benar-benar musibah atau adanya kelalaian ataupun pelanggaran baik sopir maupun kendaraannya,” kata Kapolres Polres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam mengutip Antara, Selasa, 15 Mei 2024.
Baca juga: Kronologi Bus Ranau Indah Masuk Jurang di Way Tenong Lampung Barat
Dia mengatakan kecelakaan tunggal yang menimpa Bus Ranau Indah itu masuk ke dalam jurang, terjadi di jalan lintas nasional lintas Liwa-Krui, tepatnya di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong sekitar pukul 03.00 WIB.
“Sebelumnya kami juga turut prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh Bus Ranau Indah. Saya juga memastikan bahwa anggota di lapangan sudah bekerja dengan baik dalam penanganan baik korban maupun kendaraannya,” kata dia.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal juga mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami kecelakaan dengan memeriksa sopir. Nantinya pihaknya juga akan memanggil pemilik kendaraan tersebut.
“Iya, pastinya nanti kita akan dalami penyebab kendaraan ini mengalami kecelakaan. Nanti kita periksa sopirnya, kemudian kita cek kelengkapan dan juga surat menyurat bus tersebut. Kita juga akan panggil pemilik kendaraan tersebut,” kata Samsi.
Terhalang Kabut Tebal
Menurutnya, dugaan sementara Bus Ranau Indah dengan nomor polisi BG-7901-LP yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Liwa itu akibat pandangan sopir terhalang kabut tebal. Sehingga membuat kendaraan bus melaju lurus menyeberang jalan menuju jurang sebelah kanan jalan.
“Jika memang nantinya kecelakaan murni faktor alam, kita akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari dinas LLAJ untuk penambahan rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.
Sebelumnya personel kepolisian dari Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat, mengevakuasi Bus Ranau Indah yang mengalami kecelakaan tunggal dan masuk jurang sedalam 50 meter di Jalan Lintas Nasional Lintas Liwa-Krui.
Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Bus tersebut berpenumpang 18 orang. “Personel Lantas Polsek Sumberjaya, Pospol Way Tenong atau Pajarbulan segera ke TKP untuk melakukan pengamanan TKP. Kemudian pengaturan lalu lintas, evakuasi korban ke puskesmas dan mendata korban,” kata dia.
Dia mengatakan hingga Senin, 13 Mei 2024, siang pihaknya dengan bantuan masyarakat sekitar masih mengevakuasi bus yang masuk ke dalam jurang tersebut.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.