• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 19:44
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Kejagung Pelototi Dana Desa, Gandeng BPD untuk Cegah Korupsi dari Akar

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
13/03/26 - 19:17
in Lampung
A A
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI memperketat pengawasan pengelolaan dana desa dengan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pengawasan langsung di tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani mengatakan keterlibatan BPD sangat penting. Ia menilai BPD di tingkat bawah sangat memahami kondisi riil pembangunan di desa.

Baca juga: Dana Desa 2026 Turun, Pemprov Akui Kewenangan Data Ada di Desa

“BPD kami berdayakan untuk mengecek laporan pertanggungjawaban keuangan secara riil. Mereka bisa mencocokkan laporan di sistem dengan kondisi di lapangan.” kata Reda saat sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Reda, pengawasan tidak hanya mengandalkan laporan digital melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Akan tetapi juga membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.

Ia mencontohkan, jika laporan pembangunan jalan dalam sistem tercatat sepanjang 100 meter. Tetapi di lapangan hanya terbangun 50 meter, maka BPD wajib melaporkan ketidaksesuaian tersebut.

“BPD yang paling tahu kondisi detail di desanya. Jika ada ketidaksesuaian, harus segera dilaporkan agar diperbaiki,” ujarnya.

Pengawasan Terintegrasi

Program Jaga Desa sendiri berlandaskan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Tujuannya memperkuat tata kelola keuangan desa melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.

Melalui program ini, kejaksaan tidak hanya melakukan pengawasan. Tetapi juga membangun sistem evaluasi rutin. Setiap tiga bulan, kejaksaan akan melakukan evaluasi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di tingkat Kejaksaan Negeri.

Dengan mekanisme tersebut, kejaksaan berharap pengawasan dana desa tidak hanya bersifat reaktif setelah terjadi kasus. Tetapi mampu mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Kejaksaan menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan BPD akan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: BERITA LAMPUNGDANA DESAJaksa Jaga Desapengawasan dana desaProgram Jaga Desa
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bukan bertujuan mengkriminalisasi kepala desa. Melainkan untuk...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan pendekatan pencegahan dan deteksi dini dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaksa...

Anak Kelas 2 MIN di Pesisir Barat Mengalami Pembulian hingga Luka-luka

Anak Kelas 2 MIN di Pesisir Barat Mengalami Pembulian hingga Luka-luka

byRicky Marlyand1 others
13/03/2026

Pesisir Barat (Lampost.co) -- Seorang anak kelas 2 MIN Bumi Waras, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat, berinisial AG (8) mengalami...

Berita Terbaru

Penumpang mudik lebaran 2026
Ekonomi dan Bisnis

Tiket Pesawat Mahal, Warga Lampung Beralih ke Bus untuk Mudik ke Jawa

byNana Hasan
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Melambungnya harga tiket pesawat mengubah tren perjalanan mudik lebaran 2026 dari Lampung menuju Pulau Jawa tahun...

Read moreDetails
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

13/03/2026
Ketua Organda Lampung, Ketut Pasek

Organda Lampung Ingatkan Pemudik Hanya Naik Bus Berstiker ‘Ramp Check’

13/03/2026
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

13/03/2026
PO Puspa Jaya

PO Puspa Jaya Siagakan Ratusan Armada, Fokus Urai Stagnasi di Rute Bakauheni-Rajabasa

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.