• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 18:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Sita Rp11 Miliar di Korupsi Pembangunan JTTS Terpeka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka)

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/10/25 - 20:20
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok. Kejati Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara. Apalagi dari perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang — Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017–2019.

Sementara proyek ini tergarap oleh PT Waskita Karya. Hingga, Selasa, 7 Oktober 2025, total kerugian negara yang dapat dikembalikan dalam perkara ini sebesar Rp11,14 miliar.

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Massagus Rudy. Ia menyatakan bahwa salah satu tersangka telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp.6 miliar.

“Dengan penyerahan ini, total pengembalian oleh tersangka tersebut sudah mencapai Rp7,42 miliar. Sementara jika kita total dari seluruh tersangka, jumlahnya mencapai Rp11,14 miliar. Seluruh dana pengembalian dari tersangka tersebut saat ini telah masuk Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 017 Kejati Lampung pada Bank Syariah Indonesia (BSI).” ujarnya, Selasa,7 Oktober 2025.

Kemudian pengembalian uang kerugian negara ini merupakan bagian dari proses hukum yang akan diperhitungkan dalam tahap penyidikan hingga persidangan. “Nantinya, setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Seluruh uang sitaan dan rampasan akan tersetorkan kepada kas negara sebagai Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Selanjutnya Kejati Lampung masih terus mengupayakan pemulihan kerugian negara secara maksimal dengan menelusuri aset para tersangka serta mendalami keterangan dari saksi-saksi. Proses penyidikan, termasuk atas nama tersangka IN, juga masih terus berjalan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

Sebelumnya dalam perkara ini, 3 orang tertetapkan sebagai tersangka berinisial IN selaku Kepala Divisi V PT. Waskita Karya. Lalu WM alias WDD selaku Kasir Divisi V Waskita Karya dan TG alias TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V Waskita Karya.

Tags: Jalan Tol Trans SumateraJTTSKayu AgungKejaksaan Tinggikejatikerugian negaraKORUPSILAMPUNGPematang PanggangTerbanggi BesarTerpeka
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT....

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT....

Berita Terbaru

kunker menag ke lampung
Advertorial

Kunjungi Lampung, Menag Nasaruddin Umar Minta ASN Proaktif Jaga Kerukunan

byIsnovan Djamaludin
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka memberikan sambutan sekaligus menjadi khatib Ijtima...

Read moreDetails
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Tiga Eks Direktur dan Direksi Dibebaskan

29/11/2025
Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

29/11/2025
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

29/11/2025
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.