Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menyediakan kuota sertifkat halal gratis untuk 70 ribu usaha mikro dan kecil (UMK) pada 2023. Program itu merupakan program turunan dari Kemenag yang menyediakan 1 juta sertifikat halal.
“Proses peroleh sertifikat halal untuk UMK sekarang sudah mulai berjalan, ini terus kita dorong seluas-luasnya dan tidak dibatasi, karena lebih banyak maka lebih baik,” kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, Senin, 23 Januari 2023.
Menurutnya proses yang mudah menjadikan program ini terus diminati pelaku usaha, sebab menjadi salah satu syarat utama produk layak. Dimana pelaku UMK yang ingin mendapatkan sertifikat halal bisa melakukan pendaftaran aecara online di aplikasi SIHALAL melalui laman ptsp.halal.go.id.
“Selain itu bisa mendatangi langsung Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat dan ini gratis tidak dipungut biaya karena ada subsidi dari pemerintah, dan ini tidak diuji makanannya karena semua bahan yang digunakan harus sudah jelas halal nya. Misal dia menggunakan tepung, gula maka harus sudah ada logo halal nya,” kata dia.
Menurutnya setiap program sertifikat halal berjalan, terus melampaui dari target yang sudah ditentukan. Hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat yang terus meningkat untuk mengkonsumsi makanan halal.
“Selama ini Lampung selalu melampaui dari target yang sudah ditetapkan. Alhamdulillah masyarakat Lampung kesadaran akan konsumsi makanan halal terus meningkat. Semoga tahun ini bisa menambah lagi kalau bisa 70 sampai 100 ribu sertifikat,” kata dia.
Ia mengaskan akan banyak manfaat yang akan dirasakan oleh para pelaku UMK jika sudah memiliki sertifikat halal. Salah satunya menjamin keamanan dari produk yang di jual pasaran.
“Sertifikat halal guna menjamin keamanan dan membuka ruang pasar yang lebih lebar. Ketika sudah memiliki sertifikat halal kemudian ditambah izin edar maka produk sudah bisa masuk ke pasar modern, toko modern hingga supermarket,” kata dia.
Sementara itu, salah satu pelaku UMK yang bergerak dibidang kuliner mengapresiasi hal itu. Apalagi tahun semakin banyak kuota yang disediakan untuk pelaku UMK peroleh sertifikasi halal produknya.
“Ini menjadikan kita memiliki wadah dan bisa peroleh sertifikat halal dengan mudah, tak dipersulit serta gratis. Hal ini menjadikn semangat untuk kita berkembang dan menumbuhkan ekonomj masyarakat di Lampung,” kata Arian, pemilik usaha madu Lampung.
Deni Zulniyadi