• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 09:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kendaraan ODOL Sumbang Kerusakan Jalan Nasional di Lampung

Nur by Nur
27/02/24 - 21:47
in Bandar Lampung, Lampung
A A
BPJN

Bung Is Menyapa bersama Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, Selasa, 27 Februari 2024.(Foto:Lampost/Silvia Agustina

Bandar Lampung (Lampost.co)— Kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) menyumbang persentase yang cukup besar terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia menyebut kendaraan ODOL masih marak melintas dan menyebabkan kerusakan yang cukup parah, terutama di jalur lintas tengah.

“Memang ODOL masih banyak melintas di jalan lintas kita. Tentu kendaraan dengan muatan tonase berlebih menyumbang kerusakan, misalnya di jalur lintas tengah,” ujarnya, Selasa, 27 Februari 2024.

Kendaraan berat yang melintas cenderung memiliki muatan yang jauh dari spesifikasi jalan. Dampaknya, kerusakan-kerusakan akan timbul dan menurunkan masa guna jalan.

“Karena memang sudah sangat over ya (biasanya). Misalnya kita buat muatan sumbu terberat (mst) 10 ton, tapi kenyataan yang lewat itu melebihi, bahkan bisa mencapai 30 ton (muatan),” kata dia.

Meskipun begitu, pihaknya tak memiliki wewenang untuk menindak kendaraan ODOL tersebut secara langsung. Pasalnya BPJN merupakan lembaga yang lebih berfokus pada aktivitas pengelolaan infrastruktur.

“Jadi ketika ada yang melebihi tonase itu kita tidak memiliki kewenangan. Kita hanya melaporkan ke pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Susan menjelaskan BPJN memaksimalkan koordinasi dengan pihak lain terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menangani kendaraan ODOL.

“Kolaborasi semua pihak itu penting. Harus ada regulasi tegas agar kendaraan ini tetap bisa lewat tapi tidak melanggarnya (ketentuan tonase) yang menyebabkan kerusakan jalan,” pungkasnya.

Tags: berita lmapungBPJNjalan rusakLAMPUNGtruk odol
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PLN UID Lampung Raih Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

PLN UID Lampung Raih Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

by Sri Agustina
13/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Melalui implementasi program...

Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tanggamus

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia merupakan...

Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se- Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025). Dok Adpim Lampung

Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengakselerasi program Desaku Maju. Kemudian mengimplementasikan Instruksi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.