• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 18:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kendaraan Truk Masih Dilarang Melintasi Jalur Liwa-Krui

Adi SunaryoEliyahbyAdi SunaryoandEliyah
08/04/24 - 20:38
in Lampung, Lampung Barat
A A
Kendaraan minibus melintas di cela alat berat yang masih melakukan perbaikan jalan di jalur Liwa-Krui, Senin, 8 April 2024. Dok/Kepolisian

Kendaraan minibus melintas di cela alat berat yang masih melakukan perbaikan jalan di jalur Liwa-Krui, Senin, 8 April 2024. Dok/Kepolisian

Liwa (Lampost.co): Akses jalan lintas Barat (Jalinbar) Sumatra jalur Liwa-Krui, Lampung Barat-Pesisir Barat hingga saat ini masih terbatas. Hanya kendaraan roda 2 dan roda 4 yang mendapat izin untuk melintas. Sementara kendaraan roda 6 ke atas masih belum mendapat izin melintas. Kondisi tersebut karena pada jalur Liwa-Krui masih rusak dan masih dalam proses penanganan atau perbaikan.

Adi, seorang pengguna jalan jalur Liwa-Krui mengaku, hingga saat ini kendaraan yang bebas melintas hanya roda 2 dan roda 4 saja. Itu pun dengan sistem bergantian atau buka tutup.

Menurutnya, untuk menghindari agar kendaraan besar tidak melintas pada jalan KM 17 itu, kini pihak petugas telah memasang alat kendaraan berat di badan jalan.

“Jadi, alat berat itu petugas palangkan di tengah jalan yang rusak tersebut. Lalu kendaraan yang hendak melintas petugas beri melalui cela sedikit, sehingga hanya kendaraan kecil saja yang bisa lewat,” kata Adi, Senin, 8 April 2024.

Larangan melintas bagi kendaraan berat atau roda 6 ke atas itu adalah untuk mengantisipasi kerusakan. Sebab saat ini kondisi jalan sedang dalam proses penanganan.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi agar kendaraan roda 6 ke atas tidak melintasi jalan tersebut, pihak Polres Lampung Barat telah memasang banner larangan melintas di jalur lintas Liwa-Krui. Pebmberitahuan larangan tersebut bagi kendaraan besar khususnya roda 6 ke atas di setiap tempat lokasi strategis.

Pemasangan banner larangan melintas di jalur Liwa-Krui bagi kendaraan berat itu, antara lain petugas pasang di pertigaan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Kemudian di pintu keluar tol Lampung Tengah.

Hal itu dilakukan agar para pengendara khususnya kendaraan besar dapat memahaminya. Tujuanya agar jangan sopir menempuh terlanjur menempuh perjalanan jauh sehingga harus putar balik arah lagi.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita lampung baratjalan rusakMudik dan LebaranProyek Jalan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut...

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.