• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 21:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Ketua Adat di Lamteng Tolak Jabatan Kades 9 Tahun

adminlampost by adminlampost
24/01/23 - 19:07
in Lampung, Lampung Tengah
A A

Gunungsugih (Lampost.co) — Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun menuai beragam komentar dari berbagai pihak.

Ketua Dewan Perwatin Adat Bandarmataram Tuho Lampung Tengah, Tuan Panglimo Lanang Jagad Lampung Tengah, menyatakan memperpanjang masa jabatan kepala desa menyalahi aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama. Tuntutan para kepala desa tidak mewakili keinginan masyarakat.

“Justru sangat merugikan karena fakta di lapangan masih banyak oknum kepala desa nakal dalam menjalankan roda pemerintahan. Contohnya pembangunan fasilitas umum atau infrastruktur terkadang kesannya asal jadi padahal dana yang digunakan bersumber dari ADD,” kata Tuan Lanang Jagat, Selasa, 24 Januari 2023

Dia menyatakan jika terjadi hal seperti itu semestinya aparat penegak hukum turun ke bawah untuk mengecek langsung hasil pekerjaan pembangunan yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Meskipun tidak semua kepala desa sifatnya sama, potensi korupsi banyak terjadi di bawah dengan memainkan anggaran yang dikucurkan baik dari pusat dan daerah. Keputusan perpanjangan masa jabatan bagi para kepala desa menjadi sembilan tahun harus dikaji lebih dalam lagi.

“Jangan ada motif politik di balik semua ini untuk memuluskan rencana pada 2024 mendatang. Bukan mewakili rakyat yang menginginkan kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan dengan hadirnya kepala desa sesuai pilihan rakyat masing-masing,” katanya.

Muharram Candra Lugina

Tags: BERITA LAMPUNGBERITA LAMPUNG KINIJABATAN KADES 9 TAHUNPERPANJANGAN MASA JABATAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tingkatkan Sinergi, Kemenkeu Satu Lampung Kunjungi Wali Kota Bandar Lampung

Tingkatkan Sinergi, Kemenkeu Satu Lampung Kunjungi Wali Kota Bandar Lampung

by Sri Agustina
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Retno Sri Sulistyani, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi...

Ilustrasi jembatan di Lampung. // Dok Google

Pemprov Lampung Fokus Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Rutin

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung fokus melakukan pembangunan serta perbaikan sejumlah jembatan. Hal tersebut guna menunjang infrastruktur dan...

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 8 Juli 2025.

Mantan Sekda Pringsewu Didakwa Korupsi LPTQ Kerugian Negara Rp584 Juta

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi menjalani sidang, di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.