• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Koalisi Masyarakat Sipil Aksi Tolak UU TNI di Depan Kantor DPRD Lampung

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi tersebut tergelar sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU TNI pagi tadi.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
20/03/25 - 22:15
in Bandar Lampung, Lampung
A A
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Lampung. (Foto: Lampost.co / Umar Robbani)

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Lampung. (Foto: Lampost.co / Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Koalisi Masyarakat Sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi tersebut tergelar sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU TNI pagi tadi.

 

Koordinator Aksi, Haykal Rasyid mengungkapkan, melalui aksi seratusan masyarakat sipil meluapkan kekecewaan terhadap DPR. Sebab penolakan terhadap RUU TNI sudah terlaksanakan sejak lama. Namun DPR tetap mengesahkan revisi undang-undang tersebut.

 

“Aksi ini sudah terkonsolidasikan jauh sebelum hari ini. Tapi DPR tetap mengesahkannya di tengah penolakan publik terhadap revisi UU tersebut,” ungkapnya.

 

Kemudian menurutnya, penolakan itu sendiri karena sejak awal pembahasan RUU TNI. Apalagi terlaksanakan secara sembunyi-sembunyi dan terburu-buru. Hal itu tentu menimbulkan kecurigaan dan jauh dari asas keterbukaan.

 

Selanjutnya melalui UU TNI terbaru itu. Prajurit aktif saat ini bisa memperluas pengisian jabatan dari semula 10 menjadi 16 lembaga dan kementerian. Kemudian tertambah dengan kementerian atau lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.

 

“Menurutku ini sangat multitafsir ia akan bisa ditafsirkan kemana-mana. Prajurit TNI yang ingin mengelola keuangan desa misalkan itu bisa asal terizinkan oleh presiden,” katanya.

 

Lalu ia menambahkan, Indonesia telah memiliki sejarah panjang dan kelam soal keterlibatan militer pada ranah sipil selama Orde Baru. Selama masa itu, militer kerap menggunakan kekerasan dalam menyikapi berbagai hal. Termasuk kritik terhadap pemerintah.

 

“Tujuan dari aksi kamisan ini memang untuk kampanye publik. Buat meluapkan kekecewaan kawan-kawan atas pemerintah yang mengesahkan RUU TNI,” jelasnya.

 

Kemudian ia berharap dengan penolakan yang masif pada berbagai kota se Indonesia. Itu bisa jadi pertimbangan oleh DPR dan pemerintah hari ini buat menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu). Karena menurutnya UU TNI yang baru disahkan itu secara formil cacat hukum.

 

“Dan secara materiil bertentangan dengan prinsip militer negara demokrasi. Menuntut adanya pemisahan domain sipil dan domain militer,” tegasnya.

Tags: Aksi Kamisanaksi penolakandprHaykal RasyidKantor DPRD Lampungkekecewaan DPRKoalisi Masyarakat SipilKoordinator AksiMasyarakat SipilPenolakanrevisi undang-undangrevisi UU TNIRUU TNI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Wakil ketua Umum Asprov PSSI Lampung, Yoga Swara

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tunggu Jadwal Kapolri untuk Launching Resmi

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung siap menyambut kepindahan homebase Bhayangkara Presisi FC ke Lampung. Hal ini terlihat dari persiapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.