Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong maksimalnya kerja para OPD.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan ada sejumlah OPD yang akan masuk dalam list RDP seperti Dinas Kesehatan, RSUD Abdul Moeloek, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial.
“Jadi mitra kerja yang dilakukan pemanggilan hari ini merupakan OPD yang kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat terkait dengan pelayanan,” katanya di kantor DPRD Lampung, Senin, 11 November 2024.
Baca Juga:
DPRD Lampung Sosialisasi Perda Narkoba di Kota Metro
Yanuar mengatakan, saat ini OPD sudah masuk triwulan keempat. Dari kegiatan yang ada di OPD tentu harus ada pengawasan oleh DPRD Provinsi Lampung.
“Selain itu kita harus evaluasi dari kegiatan yang ada. Hari ini ada beberapa OPD yang kami panggil dan disesuaikan dengan kemampuan kami karena besok sudah reses,” kata dia.
Dinas Kesehatan
Yanuar mengatakan OPD pertama adalah Dinas Kesehatan. Adapun dinas tersebut menjadi salah satu OPD yang kerap mendapat keluhan dari masyarakat, terutama terkait dengan BPJS Kesehatan.
“Kami dahulukan Dinas Kesehatan karena banyak problem yang kita hadapi masalah kesehatan masyarakat. Seperti BPJS kemudian keluhan masyarakat soal kesehatan termasuk anggaran yang mereka kelola, apakah sudah terserap dengan baik atau belum,” katanya.
Ia menjelaskan untuk keluhan masyarakat yang sering Komisi V terima adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif dan sulit bila ingin perpanjangan (pengaktifan).
“Catatan yang jadi keluhan masyarakat banyak soal BPJS Kesehatan. Banyak keluhan karena ada BPJS yang sudah mati, jadi ketika mau berobat urusnya lama. Setelah reses kita panggil Dinas Kesehatan, BPJS, dan Bappeda. Nanti kita akan lihat data BPJS sebenarnya berapa,” katanya.
Menurut Yanuar memang ada beberapa program kerja yang belum terlaksana oleh Dinas Kesehatan. Hal tersebut lantaran Pemprov Lampung sedang mendahulukan program kerja yang sifatnya mendesak.
“Ada beberapa program kerja yang memang belum di laksanakan karena sekarang ada program baru dari BPKAD yang harus ada penghematan pembayaran sebanyak 6 persen. Artinya yang di bayarkan BPKAD sifatnya urgensi. Tapi serapan yang di lakukan Dinkes masih normal sekitar 76 persen dan sisa di triwulan IV semoga bisa di capai,” jelasnya.
Tunggakan Iuran
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo mengatakan dalam RDP tersebut juga membahas terkait hutang pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.
“Pemerintah daerah di Provinsi Lampung secara total masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan Rp235,9 miliar per Juli. Namun Pemprov Lampung menyebutkan pada tahun 2024 ini pihaknya sudah membayarkan Rp178 miliar,” kata dia.
Sehingga ke depan pihaknya akan melakukan pemanggilan lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.