Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah pemilik dapur atau mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyampaikan keluh kesahnya. Mereka menjadi sasaran pemerasan oleh oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga oknum pejabat daerah.
Dugaan tersebut tersampaikan oleh Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung. Dari hasil investigasinya, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah ada pungli dengan nilai Rp. 15-20 juta
Kemudian Lampost.co mengonfirmasi temuan tersebut kepada Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Regional Lampung. Ketua SPPI Regional Lampung, I Gede Learrstone mengatakan temuan tersebut merupakan kewenangan kedeputian yang membidangi. Pihaknya hanya bertugas monitoring dan evaluasi saja.
“Kami tidak sampai pada kami memiliki kewenangan dalam penindakan maupun pemberian sanksi,” katanya
Namun, informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Terima kasih atas informasi yang diberikan. Dan kami akan segera tindaklanjuti kebenaran terkait temuan kasus ini,” katanya.








