Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melakukan penguatan sinergi dalam bidang layanan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Lampung, Taufiqurrakhman menyampaikan pihaknya terus melakukan pembinaan dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa/kelurahan di Provinsi Lampung. Upaya ini untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin.
“Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Baca Juga:
Perluas Akses Keadilan dan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Desa
Selain Posbankum, pihaknya juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, PKS tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan, pengelolaan, dan komersialisasi hasil riset kampus. Sehingga dapat menjadi jembatan antara inovasi akademisi dengan kebutuhan industri dan pasar.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah langkah kolaboratif bersama Pemprov Lampung, termasuk dukungan dalam perancangan regulasi daerah.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan peraturan serta dukungan aspek hukum lainnya,” katanya.
Siap Bersinergi
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan pentingnya sinergi dengan Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam hal fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama antara Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenkum Lampung dapat terus diperkuat. Sehingga terjalin kemitraan yang solid dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung iklim inovasi di Provinsi Lampung.
“Perlu sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbankum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia,” katanya.








