Kedua pelaku petugas amankan saat melakukan pungli Senin 3 Maret 2025, sore. Petugas mengamankan keduanya saat melakukan kegiatan operasi Cempaka Krakatau 2025 di wilayah tersebut.
Baca juga: Pungli di Lokasi Wisata Kian Marak, ini Penyebabnya
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, mengatakan kedua pelaku itu adalah YS (41) dan ZE (45), asal Krui.
“Kami mengamankan keduanya karena kedapatan telah melakukan pungli terhadap pengguna jalan di lintas tersebut,” ujarnya, Selasa, 4 Maret 2025.
Adapun barang bukti yang petugas dapati dari kedua pelaku yaitu sebuah kotak plastik berwarna hijau berisi uang senilai Rp25 ribu.
“Berdasarkan keterangan keduanya, uang tersebut mereka dapatkan dari hasil pungli yang kedua pelaku lakukan terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah itu,” kata dia.
Berdasarkan barang bukti dan pengakuan pelaku, kini keduanya telah polisi amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati ketika melintas di wilayah tersebut. Kemudian tidak segan-segan untuk melaporkan kepada aparat kemanan jika mengalami tindak kriminalitas. Seperti pungutan liar atau segala bentuk tindakan yang melawan hukum lainnya.
Ia menambahkan Operasi Cempaka ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktek pungli. Khususnya yang ada di wilayah Lampung Barat. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News