Liwa (Lampost.co)—Dua warga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat membuat perangkat karamba jaring apung (KJA) di perairan Danau Ranau, Kamis (7/11/2024).
Camat Lumbokseminung, Erwin, melalui Peratin Pekon Kagungan, Fawi, mengatakan seorang korban teridentifikasi bernama Hadi Yanto (31), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung.
“Sedangkan seorang korban lagi masih dalam proses identifikasi dan belum diketahui warga mana. Hingga kini korban tersebut masih berada di puskesmas,” ujar Fawi.
Kedua jenazah korban kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk penanganan lebih lanjut. Atas kejadian itu, kini aparat kepolisian masih menyelidiki lokasi untuk memastikan penyebab kejadian itu.
Fawi mengatakan dugaan sementara berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, kedua korban meninggal akibat tersetrum saat membuat karamba jaring apung. Saat menggunakan aliran listrik sebagai alat pendukung pengerjaan KJA di perairan Danau Ranau itu cuaca sekitar sedang hujan.
Namun tentang bagaimana kronologi kejadian tersebut, pihaknya belum mendapat penjelasan secara lengkap.
“Dugaan akibat tersengat aliran listrik itu juga dibenarkan pihak puskesmas yang melakukan pemeriksaan. Kedua korban itu meninggal karena tersengat aliran listrik saat bekerja,” ujar Fawi.