Krui (Lampost.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menurunkan dua tim khusus untuk menangani dugaan penyalahgunaan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Mereka mengambil langkah ini sebagai respons atas berbagai laporan dan informasi mengenai pengelolaan kawasan serta dugaan penerbitan sertifikat lahan di dalam hutan lindung tersebut.
Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, menjelaskan bahwa tim khusus secara intensif mengumpulkan data dan informasi terkait permasalahan ini.
Baca juga: Balai TNBBS Pasang Camera Trap dan Kandang Jebak untuk Cari Harimau Penyerang Petani
“Kami sudah menurunkan dua tim khusus. Tim pertama fokus menertibkan lahan, sedangkan tim kedua menyelidiki dugaan keterlibatan mafia tanah di kawasan TNBBS,” ujar Ferdy, Rabu, 16 April 2025.
Kejari Lampung Barat juga menjalin koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR/BPN untuk memastikan batas kawasan hutan dan keabsahan lahan yang ada di dalamnya.
Ferdy menyebut timnya telah mengantongi data awal mengenai jumlah sertifikat lahan yang terbit di kawasan TNBBS. Untuk menindaklanjutinya, tim terus mengumpulkan dan mendalami data guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Penanganan masalah ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi,” tegasnya.
Kejanggalan
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga menyoroti kejanggalan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu penerbitan sertifikat di kawasan hutan lindung yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan dunia tersebut.
Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami persoalan ini. Hal itu menurutnya, karena menganggap kewajiban PBB dan sertifikat di kawasan konservasi sebagai hal yang tidak wajar.
“Kalau itu kawasan hutan lindung dan warisan dunia, lalu tiba-tiba muncul pembayaran PBB dan sertifikat, pasti ada yang tidak beres. Kami akan dalami persoalan ini, meski saya akan segera pindah tugas ke Jawa Timur,” ucap Kuntadi.
Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak akan mengubah komitmen Kejati Lampung dalam penegakan hukum. “Di kejaksaan, ganti orang bukan berarti ganti kebijakan. Proses hukum akan tetap berjalan. Pengganti saya pun merupakan sosok yang berintegritas,” tutupnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News