• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 10:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Lampung Barat Kirim Dua Tim Khusus Usut Dugaan Penyalahgunaan Kawasan Hutan TNBBS

Adi SunaryoEliyahbyAdi SunaryoandEliyah
18/04/25 - 08:01
in Hukum, Lampung Barat
A A
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M Zainur Rochman menjelaskan terkait tindak lanjut penanganan permasalahan kawasan hutan TNBBS. Dok

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M Zainur Rochman menjelaskan terkait tindak lanjut penanganan permasalahan kawasan hutan TNBBS. Dok

Krui (Lampost.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menurunkan dua tim khusus untuk menangani dugaan penyalahgunaan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Mereka mengambil langkah ini sebagai respons atas berbagai laporan dan informasi mengenai pengelolaan kawasan serta dugaan penerbitan sertifikat lahan di dalam hutan lindung tersebut.

Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, menjelaskan bahwa tim khusus secara intensif mengumpulkan data dan informasi terkait permasalahan ini.

Baca juga: Balai TNBBS Pasang Camera Trap dan Kandang Jebak untuk Cari Harimau Penyerang Petani

“Kami sudah menurunkan dua tim khusus. Tim pertama fokus menertibkan lahan, sedangkan tim kedua menyelidiki dugaan keterlibatan mafia tanah di kawasan TNBBS,” ujar Ferdy, Rabu, 16 April 2025.

Kejari Lampung Barat juga menjalin koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR/BPN untuk memastikan batas kawasan hutan dan keabsahan lahan yang ada di dalamnya.

Ferdy menyebut timnya telah mengantongi data awal mengenai jumlah sertifikat lahan yang terbit di kawasan TNBBS. Untuk menindaklanjutinya, tim terus mengumpulkan dan mendalami data guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Penanganan masalah ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi,” tegasnya.

Kejanggalan

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga menyoroti kejanggalan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu penerbitan sertifikat di kawasan hutan lindung yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan dunia tersebut.

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami persoalan ini. Hal itu menurutnya, karena menganggap kewajiban PBB dan sertifikat di kawasan konservasi sebagai hal yang tidak wajar.

“Kalau itu kawasan hutan lindung dan warisan dunia, lalu tiba-tiba muncul pembayaran PBB dan sertifikat, pasti ada yang tidak beres. Kami akan dalami persoalan ini, meski saya akan segera pindah tugas ke Jawa Timur,” ucap Kuntadi.

Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak akan mengubah komitmen Kejati Lampung dalam penegakan hukum. “Di kejaksaan, ganti orang bukan berarti ganti kebijakan. Proses hukum akan tetap berjalan. Pengganti saya pun merupakan sosok yang berintegritas,” tutupnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMKejari Lampung Baratkejati lampungpembayaran pajak pbb kawasan tnbbssertifikat tanah kawasan tnbbs
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hormati Proses Hukum dan Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

Hormati Proses Hukum dan Serahkan Sepenuhnya kepada KPK

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Patok Storan 15-20% dari Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi tertetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terlibat dalam kasus pengadaan...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Uang Fee Proyek Rp 5,2 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye Ardito Wijaya

byTriyadi Isworoand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi tertetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis, 11 Desember 2025. Ia...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Horison Hotels Group

Horison Hotels Group Hadirkan Promosi Akhir Tahun di Seluruh Indonesia, Diskon hingga 15%

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.