Liwa (Lampost.co)—Penjabat Bupati Lampung Barat, Nukman, mengapresiasi dan mendukung gagasan Strategi Pengembangan Aplikasi Layanan (Sipal) sebagai aksi perubahan untuk meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lampung Barat. Dinas Kominfo setempat menyampaikan gagasan tersebut, Senin (14/10/2024).
Menurut Nukman, gagasan yang telah Kepala Diskominfo Munandar Mursal sampaikan itu akan membawa perubahan yang bisa memenuhi harapan semua pihak, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan berbasis elektronik.
“Mudah-mudahan gagasan ini nantinya dapat memberikan manfaat dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Lampung Barat,” ujar Nukman.
Sebab itu, ia berharap SPBE gagasan Dinas Kominfo ini dapat terealisasi dan menjadi komitmen seluruh pihak. Untuk itu ia meminta para pihak terkait dapat berkoordinasi dan bersinergi sesama perangkat daerah lain guna mewujudkannya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfo, Munandar Mursal, menjelaskan SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.
Tujuan SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Aksi perubahan yang berjudul Sipal SPBE tersebut, menurutnya, berupa penggunaan internet dan perangkat mobile yang memungkinkan dapat mengakses informasi dan layanan publik secara cepat dan mudah.
Sebab, ujar dia, dengan berkembangnya kemajuan teknologi komputer dan internet saat ini juga telah mengubah cara interaksi dan pertukaran informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Bahkan, menurutnya, banyak negara dan organisasi internasional telah mendorong pemerintah untuk mengadopsi SPBE sebagai langkah menuju pemerintahan yang lebih
baik dan layanan publik yang berkualitas. Contoh standar internasional termasuk prinsip-prinsip Deklarasi e-Government dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan inisiatif Open Government Partnership.
Adapun manfaat SPBE tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas dan kepuasan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan produktivitas pemerintah,
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Kemudian meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat, meningkatkan keamanan dan perlindungan data hingga mengurangi dampak lingkungan.