Liwa (Lampost.co)—Pemkab Lampung Barat mengusulkan target anggaran belanja tahun 2025 sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan proyeksi pendapatan Rp1,107 triliun sehingga terjadi surplus Rp6,9 miliar. Dana surplus tersebut akan Pemkab gunakan untuk menutupi defisit anggaran.
Pj Bupati Lambar, Nukman, mengatakan target tersebut saat menyampaikan Rancangan APBD TA 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (29/10/2024).
Jumlah rencana anggaran belanja tahun 2025 itu naik Rp4,13 miliar daripada APBD murni tahun 2024.
Rencana anggaran belanja tersebut terdiri dari belanja operasi Rp809,16 miliar, belanja modal Rp114,91 miliar, belanja tidak terduga Rp3,04 miliar, dan belanja transfer Rp173,8 miliar.
“Untuk belanja operasional terdiri dari belanja pegawai Rp498,16 miliar, belanja barang dan jasa Rp291,45 miliar, belanja bunga Rp3,72 miliar, belanja hibah Rp15,78 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp30 juta,” kata Nukman.
Menurutnya, perbandingan anggaran belanja tahun 2025 dengan APBD murni tahun 2024 mengalami kenaikan Rp45,5 miliar. Penyebabnya adanya kenaikan pada belanja pegawai Rp28,3 miliar. Kemudian kenaikan juga terjadi pada belanja barang jasa Rp40,6 miliar. Sementara belanja hibah turun Rp23,39 miliar dan belanja bantuan sosial turun Rp15,03 juta.
Ia mengaku anggaran belanja modal rencananya untuk belanja modal peralatan dan mesin Rp28,74 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp27,39 miliar. Kemudian, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp53,7 miliar, serta belanja modal aset tetap lainnya Rp4,69 miliar.
Pendapatan Transfer
Selanjutnya untuk pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp936,35 miliar dan pendapatan transfer antardaerah Rp83,34 miliar. Sedangkan perbandingan anggaran pendapatan tahun 2025 dengan target APBD murni tahun 2024 terdapat penurunan Rp4,35 miliar. Penyebabnya adanya penurunan pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp14,06 miliar akibat kenaikan dana bagi hasil pusat Rp1,51 miliar. Selanjutnya, kenaikan dana alokasi umum Rp14,24 miliar, dan penurunan DAK fisik Rp36,6 miliar. Kemudian, kenaikan DAK nonfisik Rp15,38 miliar, penurunan pada Dana Desa Rp1,75 miliar dan penurunan pada insentif fiskal Rp6,85 miliar.
Sementara itu, untuk pendapatan transfer antardaerah, yaitu dana bagi hasil dari provinsi naik Rp9,71 miliar.
Adapun pembiayaan anggaran 2025 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp13 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (SiLPA) dan pengeluaran pembiayaan Rp19,9 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal dan cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp17,9 miliar.