• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/06/2025 17:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Seorang Guru Ngaji di Lampung Barat Lakukan Pelecehan ke Santriwati

Denny ZY by Denny ZY
25/05/24 - 15:26
in Hukum, Kriminal, Lampung Barat
A A
guru ngaji pelecehan seksual

Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang guru ngaji yang diduga melecehkan santriwati. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Barat)

Liwa (Lampost.co) — Polres Lampung Barat menangkap seorang guru ngaji di Kecamatan Sumberjaya karena diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati.

Tersangka adalah BA (50). Ia kesehariannya mengajar ngaji di salah satu Taman Pengajian Alquran (TPA) di Kecamatan Sumberjaya. Pelaku telah melakukan aksi bejat itu kepada tiga orang santriwati yang masih di bawah umur yaitu antara kelas IV-VI SD.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pada Sabtu, 25 Mei 2024, dini hari. Penangkapan guru ngaji itu berdasarkan laporan dari salah satu keluarga korban terkait pelecehan seksual.

Baca juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Polisi Ringkus Guru Ngaji

Aksi pelaku terjadi sejak Sabtu, 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut Kasat, salah satu korban berinisial A sedang mengaji pada 6 November 2023. Tiba-tiba tersangka yang merupakan gurunya melakukan pelecehan. Lalu pada 2 Januari 2024, tersangka memperlihatkan video porno kepada korban. Pelaku meminta korban untuk mempraktikkanya akan tetapi korban menolak.

“Karena korban menolak, akhirnya tersangka memukul korban menggunakan alat penunjuk untuk mengaji,” kata dia.

Menurutnya, selain kepada korban A, ada santri lainnya yang juga menjadi korban aksi bejat tersangka. “Untuk sementara ini, ada tiga yang menjadi korban. Kami akan mendalami kembali untuk menentukan apakah masih ada korban lainnya,” kata dia.

Kepada para santrinya itu, pelaku memperlihatkan video porno dan mengajak korban untuk mempraktikkannya. “Selain kepada murid perempuan, tersangka juga menunjukkan video porno itu kepada murid laki-laki. Ini pengakuan tersangka setelah pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Tags: guru ngajipelecehansantriwati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prakiraan cuaca cerah berawan berpotensi hujan. Dok Ilustrasi MI

Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
07/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update cuaca harian. Pada Sabtu, 7 Juni 2025, Lampung...

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/6/2025). Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Bangun Gudang Logistik Pangan Nasional

by Nur
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.