Kalianda (Lampost.co)–Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan melakukan evakuasi cicin dari balita. Proses pemotongan cincin berlangsung dramatis selama setengah jam.
Petugas berhasil melepaskan cincin di jari balita satu tahun, Raya, yang semula tidak bisa dilepas.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengatakan pihaknya melepaskan cincin di jari balita di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas.
“Anggota telah mengevakuasi cincin di jari manis Raya,” kata dia. Pemotongan cincin berlangsung kurang lebih selama setengah jam.
Ia menjelaskan orang tua balita, Siti Rahmawati, meminta bantuan melepaskan cincin di jari manis anaknya.
“Ibu Siti Rahmawati meminta bantuan mengevakuasi cincin di jari anaknya yang sudah bengkak,” katanya.
Selain memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak, petugas juga mampu mengevakuasi korban bencana. Bahkan menjadi rujukan mengatasi beragam persoalan warga, termasuk mengevakuasi cincin yang kesempitan di jari.