Kalianda (Lampost.co)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk melindungi pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau pegawai honorer dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung. Penandatanganan kerja sama itu di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Senin, 22 Juli 2024.
Baca juga: Hasil Sepak Bola Putra Olimpiade Paris 2024
Penandatanganan rencana kerja itu oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Badruzzaman dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Rully Maulana.
Adapun, rencana kerja itu terkait Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jaminan soisal kepada pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) se-Kabupaten Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para non-ASN di Kabupaten Lampung Selatan.
“Maksud dari rencana kerja ini juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer di Kabupaten Lampung Selatan yang kami utamakan kesejahteraannya,” ujar Thamrin.
Thamrin berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Thamrin.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai pemerintah daerah konsen dan perhatian melindungi seluruh pekerja non-ASN dalam progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal ini menjadi bukti negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kerja.
“Kami berharap Pemkab Kabupaten Lampung Selatan menjadi contoh baik untuk seluruh Kabupaten di Lampung. Agar dapat mendaftarkan seluruh pekerja non-ASN dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Sulistijo.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.








