Kalianda (Lampost.co)—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik 2 di Kalianda, Selasa (8/10/2024).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Lampung Selatan, Dulkahar membuka kegiatan terkait pelaksanaan bimbingan teknis penyiapan bahan dan Ranperkada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sekitar Kawasan Industri (KI) Katibung.
Dulkahar menyampaikan konsultasi publik 2 tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RDTRKI Katibung dan sekitarnya.
Oleh sebab itu, dia berharap dalam diskusi publik 2 tersebut bisa mengumpulkan masukan masyarakat serta para pemangku kepentingan. Hal itu demi mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan daerah.
“Melalui diskusi ini harapannya dapat menghasilkan dokumen perencanaan-perencanaan yang maksimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang,” kata Dulkahar.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Detty Theresia Putung, berharap semua peserta memberikan masukan terkait penyusunan RDTRKI Katibung dan sekitarnya.
Dia mengungkapkan sebelum memasuki tahap konsultasi publik 2, lebih dahulu telah melakukan focus group discussion (FGD) 1, konsultasi publik 1. Kemudian, FGD 2 yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.
“Harapannya semua peserta yang hadir bisa memberikan saran dan masukan. Sehingga rencana yang tersusun benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan bersama,” kata Detty Theresia.